Notification

×

Iklan ok

Anggota DPRA :"BSI Stop Pemotongan Dana Nasabah Saat Melakukan Migrasi"

Jumat, 11 Juni 2021 | 10.33 WIB Last Updated 2021-06-11T03:33:57Z

Gemarnews.com, Banda Aceh – Setelah menerima keluhan dari beberapa nasabah terpotong usai melakukan migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

Anggota Dewan perwakilan rakyat aceh (DPRA), H. Asib Amin, memintak kepada pihak manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menhentikan pemotongan dana nasabah sebesar Rp. 50.000,- saat migrasi ke bank  tersebut, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, pemotongan dana nasabah sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) yang dilakukan oleh BSI merupakan kebijakan “Aji Mumpung”, menarik dana nasabah karna ada kesempatan dengan dalih migrasi.

Asib Amin menambahkan, sekalipun ada biaya yang dibutuhkan untuk melakukan migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI) seharusnya biaya itu ditanggung oleh pihak BSI, mengingat keharusan migrasi adalah kebijakan BSI yang terkesan dipaksakan terhadap semua nasabah.

“Kebijakan yang dilakukan oleh BSI memotong dana nasabah sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) saat melakukan migrasi adalah tindakan konyol dan tidak mencerminkan sebagai lembaga keuangan syariah,” Ungkapnya.

Berapa banyak dana nasabah yang dihimpun oleh BSI saat nasabah melakukan migrasi, mau dikemanakan uang itu. Tanya Asib Amin

Saat ini Ekonomi masyarakat sedang sulit karna kondisi pandemi. Bagi nasabah kalangan atas Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) mungkin tidak ada artinya, tapi bagi nasabah dari kalangan menengah kebawah bisa jadi uang sebesar itu sangat berarti. Cetusnya

Asib Amin menjelaskan, sejak hadir di Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) acap kali menimbulkan masalah, mulai dari pelayanan, sulitnya transaksi tarik tunai maupun transaksi non tunai karna hampir seluruh ATM BSI Bermasalah, dan kini semua nasabah Bank Syariah (BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri) harus migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan dikenakan pemotongan dana sebesar 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Selain itu, Asib Amin menyorot soal kerumunan nasabah di Bank Syariah Indonesia (BSI) saat melakukan migrasi, semestinya BSI tidak memaksakan nasabah untuk melakukan migrasi dalam waktu yang ditentukan sehingga tidak terjadi kerumunan nasabah. Mengingat saat ini kita sedang dalam keadaan pandemi Covid-19 dengan angka kasus positif yang terus meningkat, Imbuhnya.

Asib Amin meminta kepada pemerintah Aceh untuk melakukan koordinasi dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait pemotongan dana nasabah dan juga terkait dengan kerumunan yang terjadi di Bank BSI agar tidak memunculkan cluster baru penyebaran Covid-19 di Aceh.(*)
×
Berita Terbaru Update