Gemarnews.com, Aceh barat daya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus dan meningkatnya kasus Covid-19. Dengan PPKM skala mikro di tingkat gampong pengawasan akan lebih fokus dan penanganan bisa lebih cepat.
Camat Jeumpa Teuku Nasrul, S.K.M pada kegiatan edukasi dan sosialisasi PPKM Skala Mikro di Gampong Iku Lhung mengatakan “Posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro, kita mulai aktifkan kembali jaga posko PPKM berbasis mikro, saya berharap peran serta dan semangat untuk petugas yang berjaga di posko kembali digelorakan," katanya Jum'at (18/6/2021) Siang.
Edukasi dan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kapospol, Danramil Jeumpa Kapospol, Danramil Jeumpa, TA P3md,PLD PD, mahasiswa KPM, serta seluruh perangkat Gampong Iku Lhung .
Sementara itu Keuchik Gampong Iku Lhung Samsul Rizal mengatakan akan segera mengaktifkan posko PPKM skala mikro di desa tersebut.
"Kita akan segera mengaktifkan posko PPKM skala mikro di desa ini," ungkapnya.(YG)