Gemarnews.com, Aceh Timur - Sebanyak 60 kg narkoba jenis sabu dan dua pucuk senjata api Laras panjang diamankan pihak Kepolisian Polda Sumut dalam penggerebekan di Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Selasa 15/6/2021 jam 80.30 wib.
Berdasarkan Informasi yang diterima awak media, tidak hanya puluhan kilogram sabu pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga pemilik dari narkoba tersebut.
Aparat kepolisian tersebut melakukan penggerebekan Tanpa perlawanan dari kedua terduga pemilik barang haram tersebut yang berinisial Z dan M.
Berdasarkan video amatir berdurasi 1:31 detik yang berhasil didapatkan, terlihat sejumlah anggota kepolisian Poldasu sedang mengamankan barang bukti shabu yang dimasukkan kedalam enam buah karung dua pucuk senjata api Laras panjang.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara maupun kepolisian polres setempat. (mediapancasila)