Notification

×

Iklan ok

Disdik Dayah Banda Aceh Perketat Penerapan Prokes dalam Pelayanan Publik

Minggu, 06 Juni 2021 | 10.07 WIB Last Updated 2021-06-06T03:07:16Z

Dok.foto : Disdik Dayah Banda Aceh Perketat Penerapan Prokes dalam Pelayanan Publik.



GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH  - Dalam rangka merespon perintah Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, SE, Ak, MM yang meminta seluruh perkantoran wilayah kerja di Banda Aceh menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh Alizar Usman, S.Ag, M,Hum, langsung merespon dengan cepat kebijakan tersebut dengan terus mengingatkan seluruh pegawai untuk terus mematuhi prokes baik dalam lingkungan kerja maupun diluar. Rabu (02/06).

Hal ini juga dalam rangka merespon intruksi Gubernur Aceh tanggal 1 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

“Mengingat angka positif  Covid 19 terus mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir. Maka dari itu kita harus memperketat penerapan prokes dalam setiap pelayanan pengurusan legalitas TPA/Balai Pengajian serta pelayanan publik lainnya,” tegas Alizar.

Lanjutnya, ia sampaikan bahwa kepada seluruh pemimpin dayah untuk mengingatkan santri dan guru dayah agar selama proses belajar mengajar dalam prokes yang ketat.  

"Maka dengan itu saya berharap kita bekerjasama dalam mematuhi prokes demi mencegahnya penularan Covid19. Jangan lupa selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala" tutupnya.

Banda Aceh adalah daerah tertinggi penularannya di Aceh,” sebagaimana dilansir media, ungkap Abah Lam Ateuk, maka dari itu Disdik Dayah Banda Aceh memperketat penerapan prokes dalam setiap melayani pengurusan legalitas TPA/Balai Pengajian serta pelayanan publik lainnya.(Agusnaidi)
×
Berita Terbaru Update