Gemarnews.com, Pidie Jaya – Setelah memimpin Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pidie Jaya selama 5 tahun, Ida Rona Hj Ida Rona SKM MM menyerahkan IBI kepada Marhumah, S.ST untuk menjabat sebagai ketua IBI Kabupaten Pidie Jaya pada 5 tahun kedepan periode 2018-2023.
Marhumah terpilih melalui proses pemilihan secara langsung. Pemilihan Ketua IBI digelar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) IBI Kabupaten Pidie Jaya di Aula Cot Trieng Lt. III, Jumat (25/6/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pidie Jaya H. Said Mulyadi, Kapolres Pidie Jaya yang di wakili Oleh Kapolsek Meureudu Iptu Muhammad Yunus, Direktur RSUD Pijay Fajriman, Kadiskes dan KB Pijay Edy Azwar, Kabag Humas Fakhri Abdul Muthalib.
Hadir juga dari komisi C DPRK Pijay yang di wakili oleh T. Guntara dan Munawar, serat dari BPJS dan Ikan dokter Indonesia (IDI) Pidie Jaya, dan organisasi profesi lainnya serta Kepala Puskesmas dan Pustu se kabupaten Pidie Jaya.
Dalam Muscab tersebut, melibatkan 86 bidan sebagai pemilih yang merupakan perwakilan 13 ranting dari 903 bidan anggota IBI se Kabupaten Pidie Jaya.
Pemilihan
Adapun sembilan calon ketua tersebut diantaranya, Hj. Ida Rona, SKM.MM mantan Ketua IBI yang dimisioner, Nuraini Idris, Amd, Keb., Marhumah, S ST., Khlaidah, S.ST., Sri Afrilinda, S.ST., Anita, S.ST., Zarfina, Amd, Keb., Nur Amalia, S.ST dan Fitriani, Amd, Keb.
Dalam pemilihan tersebut, terpilih 5 orang dari sembilan orang untuk menduduki sebagai pengurus inti dalam bentuk tim formatur yang akan merekrut pengurus yang baru masa bakti 2018 - 2023. Diantaranya, Marhumah dengan perolehan suara 22 disusul Hj. Ida Rona ,21 suara , Khalidah 14 suara, Nurmalia 8 Suara, dan Anita 6 suara, Sedangkan 4 calon lagi , Nuraini dengan perolehan suara 2 dan Zafrina 3 suara, serta Fitriani dan Sri Afrinda masing masing mendapatkan 5 suara dengan total suara keseluruhan peserta 86 orang.
Kata Sambutan
Wakil Bupati Pidie Jaya dalam sambutannya sekaligus membuka acara Muscab ke IV , mengatakan profesi bidan adalah profesi yang sangat mulia dimana bidan wajib mengutamakan nilai nilai kemanusiaan di mana bidan merupakan profesi yang erat kaitannya dengan kesehatan bagi perempuan dan ibu hamil Selain itu juga bidan di tuntut untuk melayani konsultasi perawatan bayi dan balita.
Sedangkan Di tempat yang sama Hj. Elvira Wahyuni, SKM ketua IBI Aceh, mengatakan, muscab bukan hanya sekedar mencari ketua yang baru dan pengurus yang baru. Akan tetapi harus bisa mencari program yang handal dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada ketua IBI yang baru beserta pengurus untuk dapat melanjutkan jalannya roda organisasi IBI sesuai dengan ketentuan organisasi.
Juga agar menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan IBI Kabupaten Pidie Jaya. Saya juga berterimaksih kepada pengurus lama yang telah mengabdi untuk kemajuan IBI,” harapnya.
Keanggotaan
Marhumah saat ditemui mengucapkan terimakasih kepada para anggota yang telah mempercayakan untuk mengemban tugas sebagai ketua pada 5 tahun kedepan.
Tentunya harapanya agar semua anggota bisa berkoordinasi dengan baik terutama dalam hal pemberian pelayanan yang baik kepada ibu, bayi, dan anak yang merupakan tugas utama bidan.
Lanjutnya terkait pelaksanaan muscab yang dilaksanakan di tahun 2021 bukannya di tahun 2018 karena berbagai macam kebijakan dan keputusan bersama ditambah lagi tahun 2019 dengan kondisi pandemi sehingga muscab ke IV di perpanjang dengan berbagai pertimbangan.
Kader
Pidie Jaya ada 903 orang bidan dan yang aktif 683 orang, itu merupakan kriterial ke aktifan membayar iuran wajib setiap bulan.
Salah satu anggota IBI menerangkan kita membayar iuran wajib anggota sebesar 40.000,- dan 240.000,- pertahun untuk pembangunan gedung IBI Pidie Jaya.
"Kami selaku anggota wajib menyotor iuran wajib anggota dan uang pembangunan untuk gedung IBI."
"Kalau tidak salah penyetoran dari tahun 2018 kami telah memulai untuk pembangunan gedung IBI, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti tentang keberadaan gedung, maka kami selaku anggota aktif yang selalu menyetor iuran sangat mengharapkan kejelasan tersebut.
Seharusnya pengurus demisioner melaporkan penggunaan anggaran selama lima tahun, ini tidak ada yang menyebutkan saat laporan pertanggung jawabanyan, ini jadi aneh bila kita lihat, pangkasnya. (*)