Gemarnews.com, Banda Aceh – Apel setiap Senin pagi akan kembali digelar di lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan tersebut mulai diberlakukan kembali mulai 1 Juli 2021, sesuai dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menggelar rapat bersama jajarannya di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 18/6/2021.
Iskandar menjelaskan, pelaksanaan apel nantinya akan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta yang ikut apel secara langsung dibatasi hanya kepada pejabat struktural saja, sementara para staf mengikuti secara virtual dari ruangannya masing-masing.
“Sesuai dengan imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, apel pagi akan kembali kita laksanakan. Namun, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan membatasi jumlah peserta untuk menghindari munculnya klaster baru penularan virus corona,” kata Iskandar.
Selain itu, kata Iskandar, masih dengan imbauan Menpan RB, untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air serta ketaatan pada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bagi ASN Pemerintah Aceh, pihaknya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB akan memperdengarkan atau memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan kantor Pemerintah Aceh.
Sementara pada hari Rabu dan Jumat pada jam yang sama, ASN Pemerintah Aceh akan membacakan naskah Pancasila secara serentak.
“Kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor. ASN harus berdiri tegak dengan sikap hormat saat kedua hal sakral itu dilaksanakan,” ujar Iskandar.
Iskandar mengatakan, ketiga kegiatan tersebut, yaitu, apel pagi, memperdengarkan/menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca naskah Pancasila, secara resmi akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2021 mendatang.(*)