Gemarnews.com, Pidie Jaya - Unsur Muspika dan warga masyarakat Pulo Lhok Kecamatan Ulim menggelar acara sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis MIKRO di Gampong (Desa) Pulo Lhok, Kecamatan Ulim Pidie Jaya Selasa (22/6/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna untuk mematangkan rencana kedepannya apa saja yang harus dipersiapkan untuk lebih exstra menangani covid-19 ini.
Kapolres Pidie Jaya, Melalui Kapolsek Ulim, Ipda Budiono menyampaikan pihaknya saat ini betul-betul serius untuk mengambil langkah dalam berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.
"Posko PPKM Mikro ini betul-betul kita aktifkan sesuai aturannya, dibentuk posko ini sebagai pusat untuk perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi dalam penanganan covid dalam skala mikro,” katanya.
Lanjutnya, dengan harapan kedepannya, kita semua unsur yang terlibat, saling berkoordinasi yang solid jagan sampai putus komunikasi.
“Disini kita dituntut agar lebih aktif lagi, namun untuk masyarakat kita harap bisa mendukung program pemerintah, yakinlah dengan kerja sama yang solid, kompak, semua bisa kita selesaikan dan kita doakan bersama semoga wabah virus Corona ini cepat berakhir.”
"Pembentukan posko PPKM skala mikro sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) didesa selama PPKM mikro. jadi kami selalu menekankan disiplinlah dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 ,” pungkas mantan Polsek Jangka Buya ini.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro mensyaratkan peran aktif masyarakat. Merekalah subyek paling penting dalam upaya menekan laju pandemi virus korona.
Pelaksanaan PPKM di tingkat komunitas harus bisa mengoptimalkan peran aktif anggota masyarakat karena mereka merupakan subyek utama dalam penanganan pandemi Covid-19. “Mereka kunci, garda terdepan,” kata Keuchiek Pulo Lhok, Anwarsyah.
Pernyataan ini disampaikan saat melakukan Sosialisasi Dan Efektifitas kebijakan PPKM berbasis Mikro untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19, di Meunasah Pulo Lhok.
Bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Mendagri Nomor 11 Tahun 2021, instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 yaitu penetapan PPKM untuk skala mikro.
”Maka hari ini kita pastikan untuk gampong sudah membuat SK Satgas posko. Dan Alhamdulillah Gampong Pulo Lhok sudah terbentuk timnya dan sudah ada SK nya,” terang Popon.
Dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar. Karena banyak tugas yang harus dikerjakan oleh tim ini, pangkasnya.
Pantauan Gemarnews.com dilapangan hadir pada sosialisasi tersebut, Kapolsek Ulim, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ulim, yang mewakili Danramil Ulim, Perwakilan dari Puskesmas Ulim, Bhabinkamtibmas, dan juga Babinsa, Perangkat Desa Pulo Lhok. (*)