Gemarews.com, Pidie Jaya - Sesuai Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perederaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2.020-2024.
Dan Kemudian ditindak Lanjuti oleh Kapolri, Kapolda Aceh, Dir Res Narkoba Polda Aceh dan Kapolres Pidie Jaya
tentang Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya. akan melaunching Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Kampung Tangguh Narkoba telah dipersiapkan, dalam waktu beberapa hari kedepan akan segera dilaunching,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbah Ni'am, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmad, Minggu (27/8/2021).
Rahmad menjelaskan semenjak diinstruksikan tim ResNarkoba Polres Pijay langsung menindaklanjuti dalam rangka menyusun pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Agendanya akan adanya launching kampung tangguh anti narkoba yang akan dilaksanakan di Kampung Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya,” kata Rahmad kepada Gemarnews.com.
Menurutnya, pembentukan kampung tangguh anti narkoba tersebut dapat diharapkan bisa menjadi contoh kepada semua kampung yang ada di Kabupaten Pidie Jaya.
“Sehingga bisa menekan bahayanya penyalahgunaan narkoba saat ini. Narkoba tak hanya merusak orang dewasa, namun barang haram ini juga menjadi salah satu perusak generasi anak bangsa,” ujarnya.
Dalam hal ini, dikatakannya, pihaknya meminta seluruh komponen harus bersinergi untuk mengambil langkah upaya pencegahan.
“Mari bersama-sama kita berantas penyalahgunaan narkoba ini dari peredaran. Kita berharap Kabupaten Pidie Jaya bersih dari narkoba,” harapnya.(nas)