Gemarnews.com, Pidie Jaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pidie Jaya terus menertibkan ternak yang berkeliaran di sejumlah lokasi publik di wilayah Pidie Jaya.
"Kami masih terus lakukan operasi penertiban ternak di lapangan dengan menerjunkan petugas rutin," kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Pidie Jaya, Muhammad Thaib melalui Sekretaris Satpol PP Hazaini, Rabu (2/5/2021).
Dia mengatakan,pelaksanaan penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 tentang penangkapan hewan yang berkeliaran di kantor pemerintah, tempat umum, dan lahan perkebunan/pertanian masyarakat dalam kabupaten Pidie Jaya.
Menurut dia, upaya sosialisasi dari kelurahan terus dilakukan, namun para pemilik hewan ternak belum juga jera. Karena itu dilakukan upaya represif dengan mengamankan hewan di kantor.
Selain penertiban hewan ternak di jalan umum dan Kecamatan Ulim, Satpol PP, kata Zaini, juga melakukan penertiban di Komplek perkantoran Pidie Jaya demi memberikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan deaa melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.
Kami warga Keude Ulim mengapresiasi kinerja Satpol-PP Pidie Jaya, dalam Penertiban hewan ternak yang berkeliaran sehingga meresahkan warga, ujar Azhari warga keude Ulim dalam warung kopi kepada Gemarnews.com.
Selama ini keberadaan hewan ternak yang berkandang di jalan atau depan mesjid sangat membahayakan pengguna jalan, tambahnya.
"Paling parah itu kotoran yang berserakan di depan mesjid sehingga membuat kita tidak nyaman saat mau shalat dengan baunya."
Kita sangat mengharapkan tindakan tegas kepada pemilik hewan peliharaan supaya tidak menganggu kenyamanan para pengguna jalan, tempat publik dan ibadah, tegasnya.