Notification

×

Iklan ok

Terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC), KPK Lakukan Penyelidikan

Senin, 21 Juni 2021 | 17.01 WIB Last Updated 2021-06-21T10:01:21Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - Sejumlah penjabat daerah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas satu kasus dugaan korupsi di Aceh. 

Plt juru bicara KPK membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Aceh. Tetapi, Ali tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang sedang dilakukan.

“Benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (21/6 2021).

Informasi diperoleh terdapat enam orang yang diperiksa KPK pada hari ini yakni lima orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh dan 1 orang mantan pejabat eselon 2 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Pemeriksaan itu diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC).

Namun, Ali menyebut proses penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa diungkapkan ke publik.

“Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya Ali sebagamana dilansir srjumlah media.(*)
×
Berita Terbaru Update