Gemarnews.com, Blangpidie - calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 Aceh barat daya kembali dibuka, sejumlah formasi baik CPNS dan PPPK di butuhkan oleh pemerintah kabupaten Aceh barat daya, Senin (5/7/2021)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 30 Juni 2021 sesuai Surat Pengumuman Bupati Nomor : 810/01/2021 tentang Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Surat Pengumuman Dirjen GTK Kemendikbud RI Nomor : 3768/B/GT.01.00/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah.
Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru.
Kepala BKPSDM drh. Cut Hasnah Nur mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) telah dibuka pada Rabu (30/6/2021) bulan yang lalu.
"Begitu kami mengumumkan 30 Juni, maka sekaligus dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata drh. Cut Hasnah Nur.
untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut :
1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI,
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI,
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis, Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:
* Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
* Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
* Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
* Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
* Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
* Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
* Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem, Untuk itu pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman yang sudah disampaikan pada website bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id. Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.
drh. Cut Hasnah Nur menjelaskan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.
"Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19," lanjutnya lagi.
Berikut ini jadwal lengkap seleksi CASN 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru:
* Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
* Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
* Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
* Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
* Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB
serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
* Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
* Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
* Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
* Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
* Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
* Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.
Kita berharap semua formasi bisa terisi sesuai kebutuhan, serta mendapatkan CPNS dan PPPK yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah Aceh barat daya saat ini.