Gemarnews.com, Pidie Jaya - Dalam rangka meningkatkan wawasan mengenai perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan penyampaian kewajiban LKPM online di Pidie Jaya, DPMPTSP menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara Online terhadap para 26 pelaku usaha di Pidie Jaya, di Aula Wisma Ananda, Senin (5/7/2021).
Bahrom Bakti, Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pidie Jaya, perkembangan zaman digitalisasi melalui sistem elektronik yang terintegrasi menjadi tuntutan zaman sekarang. Ia berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahamannya terkait regulasi perizinan berusaha, serta keterampilan pelaksanaan penanaman modal terkait Online Single Submission (OSS).
"Siapa Cepat dia dapat ! itu sudah pasti…yang Lalai pasti ketinggalan. Begitulah slogan di dunia bisnis zaman digitalisasi sekarang ini. Karena zaman konvensional ketinggalan dan mahal biayanya.” terangnya
Ikutilah Bimtek ini secara serius dan ambil ilmunya yang disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya ini. Jangan lupa berbagi kepada rekan-rekan lain, sehingga dalam pengurusan izin tidak terkendala lagi.
Kepala DPMTSP Nakertrans Pidie Jaya, Ir. Puteh A Manaf kepada media ini mengatakan Saat ini pendaftaran izin tidak lagi datang langsung ke kantor, tapi bisa secara mandiri dimanapun berada. Kami mensosialisasikan ke warga untuk mendaftarkan usaha secara online. Tidak ada izin yang tidak mudah, semuanya mudah.
"Selain itu kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha berubah pola pikir dan pola tindak dalam melakukan berbagai jenis kegiatan usaha terutama laporan kegiatan penanaman modal secara online, kita akan melakukan pendampingan dan pengawasan di lapangan pada para pelaku usaha,"tutupnya. (*)