Gemarnews.com, Subulussalam - Sekitar pukul 09 00 wib salah seorang pengusaha Kota Subulussalam menyegel ruang Kabag Umum Pemko dengan menggunakan papan.
Pemilik UD Ahmaf Kembang Ban, Iwan Ahmad Ujung, mengatakan Walikota dan Pemko bertanggung jawab, bukan cuma janji - janji saja, sudah satu tahun enam bulan utang belum di bayar.
Pemerintah telah berulang kali berjanji janji, untuk membayar hutang ini, bahkan sudah saya sampaikan ke Sekda berulang kali, total jumlah hutang dimaksud sebesar 124 Juta Rupiah, tegas pemilik UD Ahmad Kembang Ban di Jalan Teuku Umar ini, Jumat (23/7/2021).
Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Aceh, Darnis Chaniago, mengatakan Pemko Subulussalam terkait utang piutang kepada masyarakat untuk segera dibayarkan.
"Jangan mempermalukan pemko," harap Darnis Chaniago.
Sekitar pukul 10.25 wib, pihak kepolisian beserta Satpol PP dan Kadis Pendidikan membuka secara paksa penyegelan.(*)