Notification

×

Iklan ok

HGU PT. CA Dalam Sengketa, Oknum Warga Mulai Menerobos

Jumat, 02 Juli 2021 | 21.06 WIB Last Updated 2021-07-02T14:06:43Z

"Diduga Ada Mafia Tanah"

Gemarnews.com, Blangpidie - Untuk kesekian kalinya persoalan Hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang abadi kembali berulang, segerombolan warga yang belum diketahui identitasnya mencoba menyerobot tanah yang masih dalam sengketa, Jumat (2/7/2021)

Segerombolan warga atau masyarakat yang belum diketahui indentitasnya itu mencoba melanggar hukum dengan menerobos palang larangan dari aparat kepolisian yang sebelumnya sudah di pasang, Hal ini diketahui oleh warga atas nama Iskandar.

"Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Sepertinya ada mafia tanah yang sengaja memprovokasi masyarakat menyerobot dan menerobos palang larangan masuk yang telah dipasang oleh pihak kepolisian di kawasan lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi itu,” kata Iskandar di Blangpidie, Jum'at (2/7/2021).

Dirinya juga menjelaskan bahwa warga yang ingin mencoba menyerobot lahan HGU PT. CA yang terletak di kecamatan Bahbarot tersebut bukan berasal dari warga sekitar lahan PT. CA, karena Iskandar sering kali dan lewat di lokasi tersebut berhubung lahan dan ladang miliknya melewati lahan PT. CA tersebut.

"Saya heran dan terkejut, ada apa ramai-ramai. Lalu saya tanya pada seseorang. Rupanya mereka datang ke situ untuk mengambil dan menandai tanah bekas HGU perusahaan tersebut," ungkapnya.

Iskandar yang dikenal merupakan eks Anggota Legislatif (DPRK) Abdya periode 2012-2017 meminta agar aparat keamanan segera turun tangan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan apalagi warga di sekitar lahan PT.CA tersebut belum tau ada penyerobotan lahan bekas HGU PT.CA tersebut.

" Inikan berbahaya jika masyarakat di sekitar lahan bekas PT.CA itu tau maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi keributan, hampir 90 persen bukan warga setempat akan tetapi warga yang berasal dari luar" kata Iskandar lagi.

Sedangkan untuk warga yang tinggal disekitar bekas lahan PT.CA tersebut belum berani mencoba mengambil lahan tersebut karena mereka tau lahan tersebut masih bermasalah dan sampai saat ini belum selesai persoalannya.

Semoga saja pemerintah daerah dan aparat keamanan segera mengambil langkah cepat guna menghindari persoalan baru nantinya di tengah masyarakat, dan memikirkan solusi yang tepat dan cepat dalam menyikapi persoalan bekas lahan HGU PT. CA ini, semoga saja.(YG).
×
Berita Terbaru Update