Gemarnews.com, Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh mewajibkan seluruh mahasiswa baru melakukan vaksinasi COVID-19. Mahasiswa juga diwajibkan mengunggah sertifikat vaksin agar dapat men
gikuti kuliah tatap muka.
"Untuk semester depan, semua mahasiswa yang beraktivitas di kampus wajib sudah vaksin. Untuk mahasiswa baru kita wajibkan karena akan ada kegiatan perkuliahan secara luring nantinya," kata Wakil Rektor I USK Prof. Marwan kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Aturan wajib vaksin itu dikeluarkan untuk menghadapi pembelajaran semester baru. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor No 2101/UN 11/WA.00.00/2021 tentang kalender akademik.
Marwan meminta mahasiswa baru mengunggah sertifikat atau surat vaksin saat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) daring. Bagi mahasiswa yang tidak boleh divaksinasi karena alasan kesehatan diminta menyertakan surat keterangan dari puskesmas atau RSP USK.
Jadwal pengisian KRS sendiri mulai 20 Juli hingga 5 Agustus 2021. Menurut Marwan, sertifikat vaksin yang diunggah boleh vaksin tahap pertama ataupun kedua.
"Untuk vaksinasinya terserah di mana saja. Bisa di puskesmas atau mengikuti program vaksinasi massal," ujarnya.
Baca juga:
3.625 Peserta SBMPTN Diterima di USK, Kedokteran jadi Prodi Favorit
Marwan menjelaskan, USK juga bakal mengeluarkan aturan wajib vaksin bagi mahasiswa lama. Hal itu dilakukan mengingat sebagian mahasiswa ada yang bakal mengikuti praktikum atau penelitian di kampus.
Selain itu, seluruh pegawai dan dosen di lingkungan kampus berjuluk 'Jantong Hate Rakyat Aceh' itu juga diwajibkan vaksin.
"Pada prinsipnya, USK ingin memberi rasa aman dan keselamatan bagi siapa pun yang melakukan aktivitas di kampus. Ini adalah ikhtiar kita bersama, dan tentu kita semua berdoa agar wabah ini dapat segera berlalu," bebernya. (detik.com)