Ketua YARA Abdya, Suhaimi (kaos putih) bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan rombongan di Lapas Kelas IIB Blangpidie (Ist)
GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengungkap beberapa keanehan peristiwa kaburnya sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie.
Ketua YARA Abdya, Suhaimi mengatakan bahwa pihaknya menilai adanya kejanggalan dalam perkara pelarian narapidana (napi) dari Lapas Blangpidie yang terjadi pada Jum'at, 16 Juli 2021 kemarin.
“Pihak Kemenkumham Hukum perlu membuka CCTV di Lapas Blangpidie itu. Karena ada yang janggal dan aneh terkait kaburnya sembilan napi dari Lapas tersebut,” ungkap Suhaimi di Blangpidie, Minggu, 18 Juli 2021.
Menurutnya, disamping perlu membuka rekaman CCTV, pihak Kemenkum HAM Republik Indonesia juga perlu meminta Kepolisian mengusut peristiwa kaburnya sembilan narapidana dari Lapas kelas II-b Blangpidie tersebut.
Karena, tambah dia, kronologis kaburnya napi lewat jendela aula Lapas sebagaimana disampaikan Kepala Lapas sangat tidak masuk akal, dan mustahil orang dewasa bisa lolos dari lobang berukuran sekitar 40 x 15 Cm.
“Aneh sekali, tidak masuk akal sembilan narapidana bisa kabur lewat lobang jendela berukuran sekitar 40 x 15 Cm. Jangankan orang dewasa, anak-anak saja payah melewati dua teralis besi yang dipatahkan itu,” ungkapnya.
“Kalaupun lewat dari lobang kecil itu, tentu proses kaburnya pasti lama karena mereka (napi) harus memotong (merusak) lagi dua teralis besi jendela itu. Jadi, sangat mustahil, apalagi kejadiannya siang hari,” tambah Suhaimi lagi.
Ketua YARA Abdya menduga sembilan napi tersebut kabur melalui pintu utama depan Lapas Blangpidie, karena saat peristiwa terjadi pintu steril dan pintu penyekat yang dijaga petugas sipil juga tidak terkunci.
“Anehnya lagi, setelah membuka pintu, napi hanya menikam satu orang petugas. Kenapa tidak kedua-duanya. Ini janggal, pihak Kemenkumham perlu buka CCTV dan meminta Kepolisian mengusutnya,” papar Suhaimi
Bukan itu saja, kata Suhaimi, dirinya juga dicegat dan disuruh menunggu diluar ruangan oleh salah seorang petugas saat ingin melihat lebih dekat jendela dibobol sembilan napi itu. Padahal, waktu itu Kakanwil Kemenkumham beserta rombongan juga meninjau dan memantau kronologis kejadian tersebut.
"Saya dan rekan dicegat disana dan disuruh menunggu diluar oleh salah seorang petugas disana, tidak tau alasannya karena apa. Padahal kami hanya ingin mengetahui dan memantau bagaimana kronoligis kejadian penyebab dan cara napi ini melarikan diri," ungkap Suhaimi.
Sementara itu, sesal Suhaimi, Kalapas Blangpidie juga terkesan enggan menanggapi dan berkomentar terkait hal tersebut, dengan alasan sudah diberi tanggapan oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh.
“Harusnya semua pihak boleh melihatnya, sehingga menjadi bahan evaluasi ke depan. Jadi, untuk menghindari timbulnya fitnah, maka buka saja rekaman CCTV supaya persoalan ini terang-benderang,” pinta ketua YARA Abdya. (Rls)