Aceh Timur- Pemberian Bantuan Sosial kepada Pedagang kali ini dilakukan oleh Polsek Banda alam,dibawah kepemimpinan Kapolsek Ipda Irwan Hadi Sagala, S.AB.dengan memberikan bantuan sosial dari Kapolres Aceh Timur kepada sejumlah pedagang terdampak Covid-19 dalam rangka Mengurangi Beban Masyarakat Di desa Panton Rayeuk M.kecamatan Banda Kabupaten Aceh Timur. Rabu (21/7/2021).
Pemberian bantuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan Hadi Sagala, S.AB.bersama anggota saat menggelar patroli himbauan pencegahan covid-19 di wilayah hukum Polsek Banda Alam.
”Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan Hadi Sagala, S.AB. mengatakan Bantuan sosial diberikan sebagai wujud bentuk kepedulian Polri kepada pedagang dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dukungan polri dalam penanganan covid-19.
Lanjutnya Kapolsek banda alam, pedagang merupakan pihak yg Rentan terhadap penyebaran Covid-19 karena senantiasa berinteraksi langsung dengan warga lainnya (pembeli), untuk itu perlu dingatkan agar para pedagang mengikuti Program Vaksinasi untuk meningkatkan Imun tubuh dan senantiasa menggunakan Masker saat beraktifitas melayani pembeli.
Adapun bantuan yang kami berikan dalam bahan pokok berupa beras,telor,gula pasir,dan minyak goreng.Dalam memberikan bantuan, Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Lanjutnya Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat wajib melaksanakan Protkes dengan 5 M dan 3 T, agar kita terhindarkan dari virus covid-19.Harapannya masyarakat patuh demi keselamatan bersama.
Sementara itu salah seorang pedagang kios Ridwan juga menyadari bahwa saat ini pandemi covid-19 dirinya mengaku mendukung apa yang telah dianjurkan Pemerintah.“Terimakasih atas bantuan dari Pihak Kepolisian dan semoga pandemi covid-19 cepat berlalu.(Ddi/Zoel).