Gemarnews.com, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tak melarang warganya berlibur ke tampat wisata yang ada di Aceh Utara. Namun dengan syarat pelaku usaha di objek wisata tetap mengikuti protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Aceh Utara, Andrea Zulfa, pada Senin (19/7/2021). Kata dia tempat wisata tetap dibuka selama libur lebaran Idul Adha 2021.
“Tetap buka, tapi pengelola tempat wisata harus mematuhi protokol kesehatan. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran satgas dari desa sudah kita mintai agar petugas tetap siaga di lokasi wisata,” ujar Andrea Zulfa.
Dia menambahkan, selain ditugaskan petugas satgas desa, pelaku usaha atau pemilik wisata lokal wajib menyediakan tempat cuci tangan dan pengunjung dipastikan agar warga memakai masker dan jaga jarak.
“Kita berharap tidak ada pelanggaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menugaskan tim agar dapat mengontrol pengunjung untuk tetap jaga jarak dan pakai masker.
“Natinya petuga akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan, agar masyarakat patuh agar tidak terjadi yang diinginkan, mengingat jika hari libur tempat wisata ramai pengunjung maka harus ada tim yang mengontrol untuk mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (popularitas.com)