Gemarnews.com, Bireuen - Sesuai surat edaran nomor 061.2/11204 tentang pelaksanaan apel pagi pada hari Senin setiap pekannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai kembali melaksanakan apel secara rutin setiap hari Senin dan perdana di lapangan upacara Kapuspemkab, Senin pagi, (12/7/2021).
Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, setiap senin diwajibkan gelar apel semua instansi pemerintah dengan tata cara yaitu pembacaan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Panca Prasatya Korpri, serta arahan dari pembina apel.
Sekda menjelaskan, dalam arahannya turut mengharapkan kepada PNS di Lingkungan Pemkab Bireuen dalam kondisi Pandemi Covid-19, tetap ikuti protokol kesehatan dan menjadi bagi masyarakat.
Juga walau kondisi Covid-19 adanya pembatasan kegiatan, bukan berarti tidak bekerja, tapi kerja tetap dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga produktivitas kerja dinas tetap terlaksana.
"Begitu juga pelayanan masyarakat tidak boleh berkurang, meskipun ada dinas yang mengatur shift, tetap juga bekerja," jkata Sekda Ibrahim Ahmad.
Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi AP S.Sos mengatakan, sesuai surat edaran Menpan RB, seluruh PNS untuk melaksanakan apel setiap hari senin.
Menindaklanjutinya, Bireuen juga mengelar apel pagi setiap hari senin, disemua instansi dikantornya masing-masing dan sesuai protokol kesehatan.
"Bagi peserta apel juga dilakukan absen secara manual, dan diharap dengan apel ini dapat meningkatkan disiplin dan juga pembinaan bagi para pegawai,” kata Zaldi.(*)