Notification

×

Iklan ok

Vidio Kerumunan, Polres Lhokseumawe Segera Panggil Selebgram Herlin Kenza

Selasa, 20 Juli 2021 | 17.11 WIB Last Updated 2021-07-20T10:11:58Z

Selebgram Herlin Kenza

Gemarnews.com, Banda Aceh - Polres Lhokseumawe akan segera memanggil Selebgram Herlin Kenza untuk dilakukan pemeriksaan terkait kerumunan di toko grosir Wulan Kokula, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang sempat membuat heboh publik beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si yang dampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, M. H dalam siaran persnya menyampaikan, pemanggilan tersebut dilakukan karena Selebgram tersebut dianggap telah melanggar aturan PPKM dan Covid-19.

Selain itu, sambung Winardy, video kerumunan yang disebabkan oleh kedatangan Herlin Kenza tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM.

"Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu," jelas Winardy, Selasa 20 Juli 2021.

Sebelumnya, sebut Winardy, Polres Lhokseumawe juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko grosir Wulan Kokula beserta beberapa saksi lainnya.

Dia menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang disebabkan Selebgram asal Aceh tersebut.

"Pemilik toko berpeluang dikenakan Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"sebutnya

Tambahnya, hal tersebut sebagaimana yang sudah diterapkan kepada pemilik Cafe Soho, Banda Aceh. Dimana saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap I.

Diketahui, Selebgram Herlin Kenza tengah jadi sorotan usai diduga membuat kerumunan saat dirinya berkunjung ke Pasar Inpers, Kota Lhokseumawe.(*)
×
Berita Terbaru Update