Gemarnews.com, Pidie Jaya - Kemenag Pidie Jaya memberikan sosialisasi tentang KMA 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan calon haji 2021 kepada perwakilan jamaah haji di Pidie Jaya.
"Melalui sosialisasi ini kami berharap adanya persamaan persepsi tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) 660 tahun 2021, penting untuk melakukan pencerahan kepada masyarakat," Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah (Kasi PHU), H. Abdulrahman di Kanawisma, Kamis (26/8/2021).
Kelompok jamaah haji ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada calon haji yang gagal berangkat sesuai kondisi yang sebenarnya dan tidak mempercayai berita hoaks dan isu tidak bertanggung jawab.
"Pemberian sosialisasi melalui pembinaan ini diberikan kepada kelompok penyelenggara haji yang bersentuhan langsung dengan calon haji sehingga tidak terjadi kesalahan informasi," kata dia.
Lanjutnya, ini merupakan hari kedua dari jumlah peserta dalam kegiatan ini 100 orang yang akan dibagi menjadi 2 angkatan, yang setiap angkatan berjumlah 50 orang.
Sementara Kakan Kemenag Ahmad Yani kepada Gemarnews.com, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk menginformasikan kepada para JCH yang tertunda keberangkatannya tentang hal-hal dan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Bahwa keluarnya KMA 660 telah melalui pertimbangan pertimbangan yang sangat matang dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi dan rapat khusus dengan wakil rakyat di DPR RI khususnya Komisi VIII
Kemudian pertemuan langsung dengan Menteri Haji Arab Saudi guna membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1442, yang belum menetapkan kuota haji dari seluruh negara sampai dengan tanggal 3 Juni 2021, ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang belum bisa terkendali bahkan terus mewabah dengan varian yang baru.
Pada akhirnya Menteri Agama dengan persetujuan Presiden RI dan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI mengeluarkan KMA Nomor 660 Tahun 2021 yang menunda keberangkatan haji tahun 1442/2021 murni karena pertimbangan keselamatan jamaah.
“Negara berhak dan berkewajiban untuk melindungi warga negaranya, apalagi pada saat pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat dan mewabah, maka dari itu Pemerintah dalam hal ini mengambil langkah untuk sementara menunda keberangkatan haji,” terang Kakan Kemenag.
Terkait berita yang menyebar di berbagai media sosial tentang adanya penggunaan dana haji yang digunakan untuk infrastruktur ataupun adanya utang pemerintah kepada Arab Saudi yang belum dilunasi saat pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya adalah hoaks, bohong dan tidak benar, dan untuk saat ini dana setoran awal dan pelunasan jamaah haji aman masih aman.
“Jamaah jangan khawatir, tidak perlu takut, uangnya aman, dikelola oleh orang-orang yang profesional dan amanah, serta diaudit oleh lembaga yang kredibel,” terangnya.
“Tetaplah bersemangat, tingkatkan ibadah dan teruslah berdoa agar pandemik ini lekas berlalu, terus terapkan protokol kesehatan,” pinta Ahmad Yani kepada para calon jamaah.(*)