Notification

×

Iklan ok

Yayasan HAkA bersama P2LH Selenggarakan Pelatihan Dasar AMDAL

Kamis, 19 Agustus 2021 | 22.18 WIB Last Updated 2021-08-19T15:18:07Z
Gemarnews.com , Banda Aceh - Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) bersama Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) selenggarakan pelatihan dasar AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tanggal 16-18 Agustus 2021 kepada perwakilan masyarakat dari 13 kabupaten/kota di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) . Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang AMDAL serta terkait fungsi, proses terbitnya, dan ruang partisipasi masyarakat yang ada di dalamnya.


Kegiatan Pelatihan Dasar AMDAL ini telah berlangsung selama 3 hari dengan narasumber dari ICEL (Indonesian Center for Environmental Law), WALHI Aceh, Komnas HAM Aceh, Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), serta pegiat lingkungan hidup. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktek dan melihat langsung contoh dokumen AMDAL.

“AMDAL merupakan instrumen penting dalam suatu pembangunan, kajian terhadap dampak yang akan ditimbulkan oleh pembangunan akan termuat di dalam Amdal.”ujar M. Fahmi, Legal Officer Yayasan HAkA disela-sela sesi pelatihan.

 “Masyarakat yang secara umum merupakan penerima dampak, memiliki ruang partisipasi dalam proses AMDAL untuk memberikan tanggapan, namun ruang itu sering tidak termanfaatkan secara baik karena keterbatasan pengetahuan, maka kami berinisiatif melaksanakan pelatihan ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait amdal, sehingga masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap suatu pembangunan.” tambah Fahmi.

“Saya merasa tercerahkan terkait AMDAL serta hal-hal lain mengenai lingkungan”, ujar Sadra Munawar, perwakilan dari Bener Meriah. “Masyarakat umumnya belum pernah melihat dokumen AMDAL dan tidak paham mengenai substansi dokumen tersebut sehingga kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana pembangunan sering tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Pelatihan ini juga membekali kami dengan pengetahuan terkait uji akses informasi yang ternyata sangat mungkin dan mudah dilakukan oleh masyarakat di daerah.


Keterlibatan masyarakat dalam setiap rencana pembangunan menjadi sangat penting mengingat merekalah yang akan merasakan dampaknya. Masyarakat di daerah punya hak untuk terlibat dan memastikan bahwa setiap pembangunan mengutamakan niai-nilai keberlanjutan.

Pelatihan AMDAL ini memberikan perwakilan masyarakat dari 13 kabupaten/kota. Besar harapan, pengetahuan ini dapat dibagikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing sehingga ketika ada suatu rencana pembangunan, masyarakat dapat memanfaatkan ruang partisipasi untuk memberikan masukan, tanggapan dan kritikan terhadap dokumen Amdal demi perlindungan lingkungan dan juga pembangunan yang lebih berkelanjutan agar masyarakat lebih sejahtera.(Fika ) 
×
Berita Terbaru Update