Gemarnews.com , Pijay - Dalam menindaklanjuti amanah Undang-undang nomor 6 tahun 20014 tentang desa dan selanjutnya di atur dalam peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Bappeda Pidie Jaya menggelar Diskusi Terarah / Focuss Group Discussion (FGD) peningkatan Indek Desa Membagun(IDM) yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten Pidie Jaya tanggal 07 september 2021. FGD ini di pimpin langsung oleh kepala Bappeda Saiful, M.Pd dengan moderator oleh Kabid P2KSDM Bappeda Firdausi, S.Si, M.Si dan dihadiri oleh seluruh SKPK, para camat, Tim TPP-P3MD Provinsi Aceh serta Tim TPP-P3MD Kabupaten dan TPP-P3MD Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Pidie Jaya.
Panitia Pelakasana Kegiatan ini Firdausi, S.Si, M.Si menyampaikan perkembangan kemajuan dan kemandirian desa-desa di kabupaten pidie jaya sebagai berikut; sampai saat ini belum ada desa di pidie jaya berstatus mandiri; terdapat 5 desa yang maju; terdapat 130 desa berkembang; terdapat 84 desa tertinggal; dan terdapat 3 desa dengan status sangat tertinggal.
Bertolak dari kenyataan tersebut, menunjukkan bahwa kita masih memiliki banyak tugas yang perlu kita laksanakan dan upayakan dalam memperbaiki dan meningkatkan status desa terutama terhadap desa-desa yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal yang ada di kabupaten pidie jaya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Pidie Jaya Bahron Bhakti, ST., MT dalam sambutannya menyampaikan Optimalisasi penggunaan dana desa harus berorientasi pada penekanan angka kemiskinan, meningkatkan pendapatan rumah tangga desa, pemerataan pembangunan antar desa melalui pembangunan yang berimbang, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan rujukan untuk meningkatkan jumlah desa mandiri di Pidie Jaya.
Karena Indeks desa membangun ini merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi, yang memperlihatkan sifat yang multidimensional, dengan pendekatan lintas sector dan lintas program, oleh karena itu setiap Stakeholder memili peranan yang penting dalam peningkatan IDM kedepan, terutama SKPK teknis terkait, pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa dan masyarakat, kehadiran dan keseriusan Tenaga Pendamping Kabupaten, tenaga pendamping kecamatan hingga tenaga pendamping desa menjadi lokomotif dalam pergerakan peningkatan IDM tersebut.
Karena sifatnya yang multi dimensi, maka penanganan dan pelaksanaan peningkatan IDM ini harus lintas sector dan lintas program, maka FGD hari ini menjadi sangat penting karena kita akan bersama-sama berdiskusi, membedah dan mengkaji ulang kebijakan dan strategi, menemukan permasalahan-permasalahan serta mencari solusi yang tepat sehingga Indeks Desa Membangun di Kabupaten Pidie Jaya semakin membaik seiring waktu.
Salah satu strategi dalam peningkatan IDM kedepan, yaitu dengan melakukan intervensi program dan kegiatan lintas program dan lintas sektor yang bersinergitas, dari kabupaten hingga ke desa, yang harus menjadi satu kesatuan yang utuh sejak perencaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Selain itu juga dengan melakukan pemetaan permasalahan berdasarkan data lapangan dan infromasi dari data IDM sehingga pencapaian menjadi lebih optimal. Upaya dalam pencapaian peningkatan IDM bukan semata-mata menjadi kewajiban Pemerintah Desa tetapi juga kewajiban semua tingkatan pemerintah yang ada di atasnya. ujar nya