Notification

×

Iklan ok

Cetak Rekor MURI, 150.842 Guru Ngaji Jabar Dapat Perlindungan Jamsostek

Rabu, 01 September 2021 | 08.22 WIB Last Updated 2021-09-01T01:22:49Z

Gemarnews.com, Bandung - Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan Rekor MURI Kategori Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Kerja Bidang Keagamaan Terbanyak tahun 2021. Rekor MURI diraih Jabar atas perlindungan tenaga kerja bidang keagamaan kepada 150.842 guru ngaji se Jawa Barat. 

Anugerah MURI ini diserahkan Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri di Bandung, Senin (30/8/2021). Turut mendampingi Gubernur Jabar dalam penyerahan rekor MURI, Kakanwil Kemenag Jabar Adib dan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Abdurahim.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersedia memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Bidang Keagamaan yang dalam hal ini adalah guru ngaji di Jawa Barat," ujar Adib. 

Adib bertekad terus melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia juga mendorong Kankemenag Kab/kota untuk melakukan hal serupa, menjalin sinergi dengan pemerintah daerah setempat agar dapat melakukan berbagai program inovasi pelayanan Kementerian Agama.

"Sesuai prinsip keadilan dan moderasi beragama yang telah dijelaskan Gubernur Jabar, Kementerian Agama Jawa Barat akan kembali mengajukan data jumlah guru agama dari semua agama agar perlindungan ini dapat dirasakan oleh seluruh guru agama di Jawa Barat," ungkapnya.

Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Pendidikan Keagamaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jawa Barat, dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sebelumnya juga telah memberikan santunan senilai Rp42juta kepada anggota keluarga guru ngaji dari Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, Wida Siti Saadah.

Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada 150.842 tenaga kerja di Bidang Keagamaan, yaitu guru ngaji di Jawa Barat. "Perlindungan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan kehidupan dan kesejahteraan yang layak," ujar sosok yang biasa disapa Kang Emil ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya,  program perlindungan ini juga merupakan bentuk komitmen atas sinergitas Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama yang bersama-sama ingin mewujudkan Jawa Barat Juara lahir Batin.

"Tentunya ke depan akan kami kembangkan lagi dengan menambahkan jumlah perlindungan kepada semua guru agama dengan prinsip keadilan. Jadi ke depannya tidak hanya guru agama Islam saja yang diberikan perlindungan tetapi guru dari semua agama," tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengatakan, pemberian perlindungan kepada guru ngaji di Jawa Barat merupakan yang terbanyak se-Indonesia. "Jawa Barat berhasil mengalahkan Rekor MURI Sulawei Utara dengan jumlah 5 kali lipat lebih banyak. Apresiasi inilah yang kami berikan atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jawa Barat yang ingin memberikan kesejahteraan terbaik bagi guru ngaji," terangnya.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaatnya pun akan dirasakan kembali oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)
×
Berita Terbaru Update