Gemarnews.com, Pidie Jaya - Kepala BNNK Pidie Jaya AKBP Fakhrurazi, SH, Kamis (16/9/2021) melaunching Harmonisasi Pemangku Kepentingan Bersih Narkoba (HapeKu Bersinar), Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) dan Gampong Tangguh Anti Narkoba (KTAN) Gampong Alue Me, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya di Halaman Meunasah gampong setempat.
Hadir Pejabat Forkompimda Pidie Jaya, para Kadis, para Camat, para Geuchik dan tamu undangan lainya.
Merujuk Instruksi Presiden Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020 - 2024, untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait segera Membentuk dan melaunching Proyek Perubahan Hapeku Bersinar, Gampong Bersinar, Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), sebagai PILOT PROJEC POLRI, BNN dan Dinas Kesehatan dalam rangka Mewujudkan Indonesia Sehat, Aman dan Nyaman tanpa Narkoba.
Peredaran Narkoba Begitu Marak terjadi di Pedesaan "Presiden mengatakan Indonesia Darurat Narkoba" oleh sebab itu dengan Pencanangan Rencana Aksi Nasional P4GN dan dengan terbentuknya Proyek Perubahan yang diberi Nama "Harmonisasi Pemangku Kepentingan Berantas Sindikat Narkoba (HapeKu Bersinar), Gampong Bersinar, Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), Herd Immunity Vacsin Covid-19 dan Posyandu Aktif" dapat dijadikan sebagai daya Tangkal dan Daya Cegah "maraknya Peredaran Gelap Narkoba."
Pembentukkan Proyek Perubahan HapeKu Bersinar, Gampong Bersinar, Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), Herd Immunity Vacsin Covid-19 dan Pos Yandu Aktif, tidak hanya sebagai Selogan tapi kedepan nantinya benar - benar dapat memberikan manfaat, menjadikan sarana dan Masukan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terjadi di Gampung Alue Mee Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya.
Saat ini Indonesia Darurat Narkoba, dan Aceh sebagai Pintu Gerbangnya Masuk Narkoba, kita melihat Narkoba bukan hanya menyentuh diperkotaan dan malah sudah masuk di pelosok Desa, Wilayah Laut sangat Rawan Masuknya Narkoba dan hal ini menjadikan Narkoba sebagai Lahan dan Potensi bisnis baru, jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak kepada Ketahanan Keluarga dan Ketahanan Masyarakat yang sudah kita Bina untuk menjauhi Narkoba.
Ayo kita Bangun Sinergitas dan Kolaborasi antara Penegak hukum dan masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 104 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatakan "Masyarakat mempunyai Kesempatan yang seluas - luasnya untuk berperan serta membantu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, terangnya.
Sedangkan Bupati Pidie Jaya melalui Asisten tiga, Said Abdullah, mengajak untuk mendukung Program Hapeku Bersinar, Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) yang di gagas oleh AKBP Fakrurazi Kepala BNNK Pidie Jaya, sebagai "PILOT PROJECT Polri, BNN dan Dinas Kesehatan" di Desa Alue Mee Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya untuk mewujudkan Indonesia Bersih dan Bebas dari Bahaya Narkoba.
Pemberantasan Narkoba harus terus digelorakan di karenakan Indonesia Darurat Narkoba, Narkoba harus diberantas dan menyeluruh, memerangi Narkoba bukan saja tanggung jawab aparat Penegak hukum tapi juga sudah menjadi Bagian dan tanggung jawab kita bersama.
Alhamdulillah Pandemi Covid-19 status Zona Merah dalam 2 hari yg lalu Pijay sudah turun ke Zona Kuning.
Mari kita jaga bersama dengan Protokol Kesehatan
yaitu Jaga Jarak, Pake Masker, dan Mencuci Tangan, pangkasnya.(*)