Gemarnews.com, Lhokseumawe - Kepala Ombudsman Aceh sekaligus Anggota BPH STIKesMu Lhokseumawe Dr. Taqwaddin Husin,S.H, S.E, M.S menyampaikan Kuliah Tamu di hadapan 130 Mahasiswa baru STIKesMu Lhokseumawe Selasa, (28/09/21) di Aula K.H Ahmad Dahlan Kota Lhokseumawe.
Kuliah tamu kali ini mengusung tema "Etika Digital" yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentinya etika digital dalam kondisi saat ini, dimana kita harus bijak dan tepat dalam menggunakan digital agar tidak berujung pelanggaran UU ITE.
Pada kesempatan itu, Taqwaddin Husen meminta kepada Pemerintah Aceh harus melakukan counter attack terhadap isu hoaks tentang vaksin yang berkembangan di masyarakat yang saat ini banyak peredar di masarakat.
Taqwaddin menilai, keberhasihan pelaksanaan sosialiasi vaksinasi covid-19 di Provinsi Aceh harus dengan mengajak dan melibatkan alim ulama dan tokoh masayarakat yang secara proaktif mensosialisasi hal tersebut.
"Terlalu banyak berita hoaks yang beredar di masyarakat, oleh karena itu Pemerintahan Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengkanter berita bohong tentang vaksinasi covid-19," ungkap Taqwaddin.
"Terus lakukan sosialisasi dan komunikaso secara optimal agar isu - isu negatif tentang vaksinasi dapat tereleminir," tambah Taqwaddin.
Sementara Ketua STIKesMu Ns. Mursal, M.Kep usai kegiatan menyampaikan kepada mahasiswa agar menggunakan media sosial dengan bijak dengan menjungjung tinggi etika agar tidak terjerat dengan UU ITE seiring dengan Kemajuan teknologi digital yang membuat kita semakin mudah mendapatkan informasi secara online dan real time. (Cut Ricky)