Gemarnews.com, Bener Meriah - PLT Bupati Bener Meriah Dailami mendukung penuh kegiatan terapi terhadap penyalahgun Saya obat di Bener Meriah. Redelong, Rabu (11/08/2021).
Program tersebut diusul oleh para Punggawa Yayasan Rumoh Geutanyo Aceh, bro Firdaus dan bro Wanda serta dr. Insan Sarami Artanoga, Sp.KJ dan Advokat Fakhrudin.
Dalam pertemuan tersebut Ikatan Ketua Konselor Adiksi Aceh Firdaus menyampaikan mengenai kronologis dan data valid seputar kasus Narkoba di Bener Meriah.
“Dari 258 warga binaan 150 diantaranya terjerat kasus Narkoba, ini data yang kita dapatkan dari lapas Kelas II B Bener Meriah,” tutur Firdaus.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa tempat rehabilitasi hanya ada beberapa dan berpusat di ibukota Aceh. Sehingga perlu di bangun pusat rehabilitasi Narkoba di Bener Meriah.
Menanggapi hal tersebut Plt Bupati Bener Meriah mendukung penuh program tersebut dan meminta agar segera disusun Rincian Anggaran Biaya (RAB).
“Segera disusun Rincian Anggaran Biaya (RAB) nya, kita gunakan gedung yang terbengkalai saja terlebih dahulu, agar bisa segera di eksekukin dengan cepat,” pungkas Plt Bupati Bener Meriah.
Mendengar jawaban secara langsung dari Plt Bupati Bener Meriah Dailami, Firdaus mengapresiasi tanggapan tersebut karena telah memberikan respon yang sangat positif.
“Responnya sangat baik dan juga mendukung kita anak muda yang mau bergerak dalam mempertahankan generasi ke depan,” kata Firdaus.
Disisi lain dr. Insan Sarami Artanoga, Sp.KJ menyampaikan mengenai dampak jangka panjang penyalahgunaan Narkoba berakibat masalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
“Masalah panyalahgunaan Narkoba harus di lihat dari sisi kesehatan sehingga yang menjadi korban bisa di bantu dan di selamatkan,” jelas dr. Insan Sarami Artanoga. (*)
Editor : Zakiya Mahe Bujang