Notification

×

Iklan ok

Dandim Pidie Himbau Warga Tidak Melakukan Pembakaran Saat Membuka Lahan Perkebunan

Kamis, 14 Oktober 2021 | 07.19 WIB Last Updated 2021-10-14T00:19:45Z
Dok.foto : Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE, M.I.P



GEMARNEWS.COM , PIDIE  - Anggota Koramil 02/Padang Tiji Kodim 0102/Pidie dipimpin Serka Anjangsono dan Anggota Polsek Padang Tiji bersama masyarakat menuju ke Titik Api yang terdeteksi pada pukul 19.00 WIB melalui aplikasi Hos spot di lahan kosong diwilayah perbukitan Gampong Pulo Hagu Tanjung Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, sabtu (13/10/2021).

Setiba dilokasi Tim yang dipimpin Serka Anjangsono tersebut hanya menjumpai sisa-sisa bara api yang masih menyala, kemudian dengan menggunakan alat seadanya, pada pukul 20.45 WIB sisa-sisa api tersebut berhasil dipadamkan.

Saat dikonfirmasi Serka Anjangsono mengatakan. Menurut informasi yang didapat, lahan tersebut diketahui milik Musa Ibrahim (63) Pekerjaan Tani yang merupakan warga Desa setempat." Ujarnya. 

Dirinya juga mengatakan. Kebakaran yang telah menghanguskan lahan kosong kurang lebih setengah Hektar tersebut rencananya akan di buka untuk perkebunan pisang.

Sementara Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE, M.I.P membenarkan adanya laporan kebakaran lahan kosong diwilayah Koramil 02/Padang Tiji tersebut.

lebih lanjut Dandim mengatakan. Kesadaran masyarakat akan bahayanya Kebakaran Hutan dan Lahan masih sangat minim, sehingga pada saat membuka lahan pertanian mereka menggunakan cara yang dianggapnya mudah yakni dengan dibakar, akan tetapi mereka tidak memperhatikan dampak yang disebabkan dari tindakannya tersebut." ucapnya.

Selain itu. Dandim juga menghimbau warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan potensi kebakaran yang luas, gunakan cara-cara yang baik dan bersahabat dengan alam agar hasil perkebunan nantinya sesuai dengan harapan." Ungkapnya.

Untuk kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak Polsek Padang Tiji. Dandim juga menyarankan pihak Kepolisian untuk mengambil sanksi tegas kepada pelaku agar mendapatkan efek jera, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.
×
Berita Terbaru Update