Harapkan Bantuan Tidak Dijual dan Dipindah Tangankan
Gemarnews.com, Banda Aceh - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan peralatan alat kerja berupa mesin peras tebu komplit kepada pelaku usaha air tebu di Kecamatan Syiah Kuala, Jumat (29/10/2021) di Halaman Kantor Disnaker Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Mairul Hazami, SE, M.Si melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Fitriana, ST, MT mengatakan bantuan tersebut diberikan dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya perindustrian dan industri kecil menengah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berbasis masyarakat.
Kata Fitri, bantuan mesin peras tebu komplit tersebut diberikan kepada empat orang pelaku usaha air tebu yang berjualan di wilayah Kecamatan Syiah Kuala, bersumber dari dana aspirasi dari Anggota DPR Kota Banda Aceh Tuanku Muhammad, S.Pd.I. M.Ag.
Fitri menegaskan penerima manfaat tidak boleh menjual semua barang/peralatan dan memindah tangankan kepada pihak yang lain, karena akan ada monitoring dan evaluasi dari Disnaker.
Ia berharap dengan adanya bantuan usaha yang diberikan kepada kelompok usaha dapat membantu untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)