Notification

×

Ini Perjelasan Pertamina Perihal Kelangkaan Solar di Beberapa Daerah di Indonesia

Selasa, 19 Oktober 2021 | 18.59 WIB Last Updated 2021-10-19T11:59:53Z

 


 Gemarnews.com, Banda Aceh - Belakangan ini terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis diesel atau Solar di beberapa daerah, mulai Sumatera dan juga Jawa. Bahkan, kasus penimbunan dan penyalahgunaan Solar bersubsidi pun terkuak. Lantas, apa kata PT Pertamina (Persero) terkait kelangkaan Solar ini?
 

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan. Dia mengatakan, stok Solar cukup untuk kebutuhan 17 hari.
 

"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu Solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," jelas Fajriyah, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Selasa (19/10/2021).
 

Pertamina mencatat peningkatan konsumsi di gasoil (Solar) didominasi oleh Solar subsidi di mana konsumsi pada Semester I 2021 tercatat sebesar 37.813 kilo liter (kl) per bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kl pada September atau naik sekitar 17%.
 

Sedangkan di sektor gasoline (bensin), peningkatan mencolok terjadi di produk Pertamax, di mana pada periode Semester I 2021 rerata bulanan sebesar 12.586 kl dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49% pada September sebesar 18.840 kl.
 

"Mengingat Solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," tuturnya.
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subsidi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
 

"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas," tuturnya.
 

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan. (*)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update