Notification

×

Iklan ok

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda Bireuen Diamankan Polisi di Pijay

Minggu, 31 Oktober 2021 | 19.08 WIB Last Updated 2021-10-31T12:08:28Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Aparat Kepolisian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Terbukti, polisi menangkap dua orang pemuda berinisial IZ (25) warga Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, dan YR (22) warga Kecamatan Samalanga karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu dini hari (30/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka setelah personel Sat Res Narkoba Polres Pijay setelah mendapat informasi dari masyarakat, ujar Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasatres Narkoba Iptu Rahmad, Minggu (31/10/2021).

“Anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di Keude Jangka Buya akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Rahmad.

Berkat informasi itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melihat 2 (dua) orang yang sedang melintas menggunakan Sepmor Honda Beat warna merah putih BL 5863 ZAH menuju Samalanga.

Tim melakukan pengejaran terhadap Sepmor tersebut dan menghentikan laju kendaraan, tambahnya.

“Dari penggeledahan badan yang dilakukan ditemukan barang bukti 2 sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Barang terlarang dengan 2 paket tersebut itu ditemukan pada tersangka yang disimpan dalam bungkus rokok.

Pengakuan keduanya mereka berangkat dari gampong Tambue Kecamatan Simpang Mamplam untuk mengambil narkotika jenis sabu kepada saudara K (DPO) di Keude Jangka Buya atas suruhan dari K (DPO).

“Kita juga telah mengamankan keduanya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update