Gemarnews.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh masuk dalam kategori "Baik" dalam penerapan sistem merit ASN. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Andi Abubakar pada paparannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian se-Provinsi Aceh tahun 2021 yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
Rakor dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Aceh.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos mengatakan bahwa Kota Banda Aceh termasuk dalam 47 Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit ASN di Indonesia.
“Selain Kota Banda Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh juga masuk dalam 17 Provinsi se-Indonesia. Ini patut kita syukuri,” katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
"Semua ini berkat komitmen pimpinan kita Pak Aminullah sebagai Wali Kota Banda Aceh yang selalu memberi semangat, mengawasi serta memberi arahan agar selalu sesuai aturan yang berlaku," ungkap Arie.
Atas prestasi ini, Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam waktu dekat akan diundang untuk menerima penghargaan tersebut.
Rakor Kepegawaian se-Aceh untuk tahun 2021 ini bertemakan Sinergitas Stakeholder Kepegawaian Se-Aceh Guna Internalisasi Core Value Aparatur Sipil Negara yang diikuti oleh 23 Kepala BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Aceh dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, S.Kom, MM mewakili Gubernur Provinsi Aceh.
Ia juga menjelaskan pesan Gubernur Aceh yang disampaikan oleh Kepala BKA Abdul KH. S.Kom, MM, yaitu pegawai pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang prima guna mewujudkan birokrasi yang tangguh, lincah, dan selalu ada tim di tengah-tengah pandemi covid-19.
Selain itu juga manajemen kepegawaian yang menuntut ASN dilingkungan pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan diri dengan peran otomatisasi sistem komputerisasi serta perubahan lainnya di era revolusi industri.
Pertemuan ini bertujuan untuk penguatan percepatan penyederhanaan jabatan struktural ke jabatan fungsional, Implementasi sistem manajemen kinerja ASN, serta pemahaman tentang manajemen P3K.
Serta menjelaskan tentang merit sistem dan pelaksanaan merit sistem di Kabupaten/Kota se-Aceh melalui Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit)
Rakor Kepegawaian se-Aceh telah diselenggarakan oleh Kantor Badan Kepegawaian Aceh selama 4 hari 24 – 27 Oktober 2021.
Pembukaan Rakor tersebut turut dihadiri oleh, Sekda Aceh Tengah Subhandy AP, M.Si, Sekda Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten KASN Wilayah 2, Kakanreg XIII BKN Aceh, Ojak Murdani, S.Sos, MAP, dan undangan lainnya.(Hus/Hz)