Gemarnews.com, Aceh Tengah - Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon di tahun 2021 ini kembali berhasil mempertahankan predikat akreditasi B.
Keputusan Ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 11308/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2021 pada tanggal (29/09/21) dengan nilai 305 yang berlaku mulai Tanggal 13 Desember 2020 sampai dengan tanggal 13 Desember 2025.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, Amir Syam, S.H., M.H dalam keterangannya mengatakan "Akreditasi B yang berhasil diraih dan dipertahankan Program Studi Ilmu Hukum STIHMAT merupakan kerja keras yang dilakukan seluruh Sivitas akademika STIHMAT," Ungkapnya.
"Hal ini juga tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak termasuk alumni dan pemangku kepentingan (stake holder)," Tambahnya
Amir Syam, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa dengan berhasilnya mempertahankan Akreditasi “B” tentunya bukan berarti upaya Program Studi S1 Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon untuk berhenti berbenah dan memperbaikinya, justru bagaimana dapat mempertahankan dan meningkatkan akreditasi yang diraih saat ini, tutupnya. (*)
Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya