Dok.foto : Anggota Kodim 0102 , Anggota Polres Aceh Besar dan BNNP Aceh musnahkan ladang Ganja di Lereng Pegunungan Seulawah, Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum .
Gemarnews.com , Aceh Besar - Anggota Kodim 0101/Aceh Besar bersama dengan anggota Polres Aceh Besar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) musnahkan ladang Ganja seluas 2 Hektar, bertempat di Lereng Pegunungan Seulawah, Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (19/10/2021)
Kegiatan tersebut merupakan sebuah Operasi Gabungan BNN, TNI dan Polri dalam pemberantasan Narkotika berjenis Ganja yang diselenggarakan oleh BNNP Aceh dan dipimpin langsung Kombes Pol Petrus Misrawi.
Dalam upaya pemberantasan tersebut yang melibatkan personil gabungan sebanyak 65 orang tersebut berhasil memusnahkan 18.000 batang dengan ketinggian sekitar 30 sampai dengan 200 cm, dengan total berat barang bukti seluruhnya mencapai kurang lebih 15 Ton batang pohon ganja.
Komandan Kodim 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti S.Sos., M.Si ditempat terpisah mengatakan, bahwa pemusnahan Ladang Ganja yang dilakukan Tim Gabungan dari BNN dan TNI/Polri ini merupakan sebuah upaya untuk memerangi dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Aceh khususnya Aceh Besar.
Dandim berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada aparat setempat dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Selain itu, Dandim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang lebih produktif dan bermanfaat seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainya.(*)