Notification

×

Iklan ok

Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Untuk NU, Yusril: Omongan Seperti Itu Hanya Bikin Gaduh

Minggu, 31 Oktober 2021 | 16.36 WIB Last Updated 2021-10-31T09:36:53Z

Gemarnews.com | JAKARTA – Pakar Hukum dan Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyentil Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas yang mengucapkan bahwa Kemenag bukan ‘hadiah’ kepada umat Islam pada umumnya, tetapi hadiah khusus untuk NU. Kata Yusril, hal itu hanya bikin gaduh saja.

Dalam cuitan di Twitter pribadinya, Senin malam (25/10/2021), Yusril mengatakan, ucapan seperti itu tidak ada manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam dari ormas manapun juga. Kalau digunakan istilah zaman Orde Baru dulu, kata Yusril, ucapan Menag itu dapat mengganggu kerukunan internal umat beragama. Padahal salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama

”Bagi saya yang mempelajari hukum tatanegara dan sejarah ketatanegaraan RI, keberadaan Kementerian Agama itu bukanlah ‘hadiah’ dari siapapun. Keberadaan Kementerian Agama itu adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila yang kita sepakati bersama,” kata Yusril.

Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, Pancasila adalah jalan tengah antara negara ‘berdasarkan Islam’ dengan negara sekular yang ‘memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan’ seperti dikatakan Prof Supomo dalam sidang BPUPKI. Keberadaan Kementerian Agama telah diusulkan oleh Muhammad Yamin dalam sidang BUPKI.

Di negara yang menjadikan Islam sebagai agama resmi negara seperti Malaysia, Raja (Yang Dipertuan Agung) adalah Ketua Agama Islam. Semua urusan keagamaan Islam ditangani langsung oleh negara.

Sebaliknya, di negara yang secara resmi menyatakan dirinya negara sekuler seperti Philipina, negara sama sekali tidak terlibat menangani urusan agama. UUD Philipina tegas menyatakan separation of church and state. Negara dilarang mengalokasikan anggaran untuk agama apapun.

”Di negara kita, meskipun mayoritas Muslim, Islam tidak dinyatakan sebagai agama resmi negara seperti di Malaysia. Tetapi kita bukan negara sekular yang memisahkan urusan agama dari negara seperti Philipina. Negara bersikap pro-aktif mendukung terlaksananya ajaran-ajaran agama,” jelasnya.

Lanjutnya, negara berdasarkan Pancasila menjadikan ajaran-ajaran agama sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam membangun bangsa dan negara. Karena itu, negara berkewajiban melayani dan memfasilitasi kepentingan umat bergama dalam melaksanakan tuntunan ajaran agamanya.

Karena itu, kata Yusril, keberadaan Kementerian Agama bukanlah hadiah buat siapa-siapa. Keberadaan Kementerian Agama dengan tugas utama menangani menyelenggarakan dan memfasilitasi urusan agama itu adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila.

Menurutnya, konsep bernegara seperti itu adalah khas Indonesia yang berurat-berakar dari pengalaman sejarah berabad-abad lamanya. Karena itu, Indonesia tidak perlu mencontoh bangsa lain. Indonesia punya problema sendiri yang perlu dipecahkan sendiri, yang dianggap sesuai dengan kira sendiri.

( Abadikini / Zakiya Mahe Bujang )
×
Berita Terbaru Update