Gemarnews.com, Pidie Jaya - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya meningkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya tahun anggaran 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan melalui Kasi Pidsus Andre Ardiansyah, Kamis (18/11/2021) mengatakan, terkait penyelidikan kasus Tipikor BOK tersebut sudah dimulai sejak bulan September lalu, pihaknya juga telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi.
“Kasus tipikor BOK ini sudah kami mulai penyelidikan sejak september dan telah periksa beberapa saksi," ujar Kasi Pidsus.
Sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan, kasus tipikor pengelolaan dana BOK Dinkes dan KB Pijay tersebut, katanya.
"Untuk tersangka belum ditetapkan sebab kami masih menunggu angka kerugian negara dalam kasus ini," jelasnya
Pihaknya juga berharap, untuk bersabar karena masih menunggu perhitungan kerugian negara dari intansi terkait dalam kasus tipikor tersebut.
"Jika sudah mendapatkan data kerugian negara baru kami akan tetapkan tersangka, jadi harap bersabar ya," imbuhnya. (*)