*Dalam Upaya Kemudahan Akses yang Lebih Luas
BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Indagkop Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan usaha koperasi dengan PT. Pegadaian Syariah Aceh pada Selasa lalu.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPN Indagkop Mohd. Ichsan Agustin, SE dan Vice President PT Pegadaian Syariah Aceh Ferry Heriawan.
Ketua KPN Indagkop sekaligus Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh Mohd. Ichsan Agustin, SE mengatakan kegiatan tersebut untuk mendapatkan kemudahan akses yang lebih luas bagi anggota-anggota koperasi dalam memenuhi kebutuhan akan produk-produk yang ada pada PT. Pegadaian Syariah Aceh.
“Anggota-anggota koperasi mendapatkan kemudahan dan akses lebih luas dalam memenuhi kebutuhan akan produk-produk yang ada pada PT. Pegadaian Syariah Aceh, sebagai upaya pengurus untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” kata Ichsan.
Ichsan berharap agar setiap koperasi yang ada di Kota Banda Aceh dapat tumbuh berkembang menjadi koperasi modern yang paham akan teknologi dan membuka diri untuk bermitra dengan stakeholder.
“Selain itu juga bersama PT. Pegadaian Syariah Aceh mewujudkan percepatan peralihan penerapan dari koperasi konven ke koperasi syariah sesuai dengan Qanun Nomor 11 tahun 2018,”tutupnya. (*)
Wartawan : Agusnaidi.B
Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya