Notification

×

Iklan ok

Modal Dasar LKMS Mahirah Muamalah Naik dari Rp 5 M menjadi Rp 25 M

Senin, 01 November 2021 | 15.02 WIB Last Updated 2021-11-01T08:04:01Z

 


Gemarnews.com, Banda Aceh - Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) pada Jumat, 29 Oktober 2021, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, kawasang Blang Padang.

 

Rapat dipimpin Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan dihadiri oleh Sekdako, Amiruddin, Kepala BPKK, Iqbal Rokan, Kabag Ekonomi Setdako, Nella. Pihak Mahirah sendiri hadir Komisaris Utama, Ir Bahagia, Komisaris Independen M Daud, Direksi Mufied Alkamal, dan anggota Dewan Pengawas Syariah, Tgk Umar Rafsanjani, serta Notaris, Fitri SH.

 

Dirut Mahirah Muamalah, T Hanansyah mengatakan, pertemuan itu membahas tentang penambahan modal, yang mulanya disetor Rp5 miliar menjadi Rp25 miliar.

 

“Hal ini sesuai dengan Qanun nomor 6 tahun 2021. Kita terus upayakan secara maksimal setiap tahunnya,” ujarnya.

 

Acara juga berlangsung dengan penetapan kembali kepengurusan LKMS Mahirah Muamalah periode 2021-2025. Usai rapat juga dilaksanakan penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam bentuk setoran modal dasar sebesar Rp4,35 miliar.

 

Wali Kota Aminullah, dalam kesempatannya berharap, dengan telah diserahkan aset pemerintah kepada LKMS Mahirah, maka segala kewajiban yang dulunya seperti biaya, akan ditanggung Mahirah.

 

“Dengan berpindah pada hari ini, maka telah sah segala biaya yang akan muncul kedepan menjadi beban Mahirah. Dan mohon dijaga dengan baik, semoga LKMS Mahirah dengan nilai investasi Pemko ini akan menjadi kuat dan mandiri untuk kedepannya,” kata Aminullah.

 

Aminullah pun berharap, Mahirah terus mandiri dan dapat berkontribusi dalam memberi masukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Banda Aceh. (*)

×
Berita Terbaru Update