Gemarnews.com, Banda Aceh – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada Pemko Banda Aceh berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penghargaan yang ke 13 kali berturut-turut itu diserahkan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Selasa (2/11/2021) di Balai Kota.
Penyerahan penghargaan ini turut disaksikan Kepala KPPN Banda Aceh Ahmad Fahmi, Kasi Bank KPPN Banda Aceh Arief dan sejumlah pejabat DJPb lainnya.
Dari jajaran Pemko turut hadir, Sekdakota Amiruddin, Asisten Administrasi Umum Tarmizi Yahya, Kepala BPKK Iqbal Rokan, Kepala PU Jalaluddin dan sejumlah pejabat jajaran Pemko lainnya.
“Kedatangan kami hari ini untuk menyampaikan amanah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani berupa penghargaan atas LKPD tahun anggaran 2020 Pemko Banda Aceh dengan opini WTP,” kata Syafriadi saat menyerahkan kepada Aminullah.
Kata Syafriadi, Opini WTP yang diraih Pemko Banda Aceh merupakan yang ke 13 kali berturut-turut dan menjadi salah-satu pencapaian tertinggi pemerintah daerah di Indonesia. Banda Aceh termasuk dalam lima Pemda yang meraih capaian tertinggi tersebut di Indonesia dari 514 Kabupaten/Kota.
Syafriadi menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Aminullah dan jajaran dan berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan kedepannya.
Usai menerima penghargaan, Aminullah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJPb dan jajaran. Katanya apa yang telah diraih juga tidak terlepas dari pendampingan dan bimbingan yang selama ini dilakukan pihak DJPb.
“Terimakasih atas kunjungan hari ini. Ini menandakan kepedulian DJPb untuk Banda Aceh begitu luar biasa agar terus menjadi yang terbaik. Tentu saja Banda Aceh sebagai ibukota provinsi harus jadi barometer bagi daerah lain,” kata Aminullah.
Soal WTP, kata Aminullah mempertahankan jauh lebih berat. Karenanya ia terus mengingatkan seluruh SKPD untuk mengawasi serta meningkatkan kinerja sesuai SOP agar tidak ada celah terjadi penyalahgunaan keuangan negara.
“Terhadap rekomendasi dari DPJb, ini akan jadi pekerjaan rumah dan terus kita perbaiki kedepan. Kami harap selalu diberikan pendampingan oleh pihak DJPb,” harap mantan Dirut BPD Aceh dua periode tersebut.
Dalam kesempatan ini, selain agenda penyerahan penghargaan Opini WTP, pihak DPJb juga memaparkan peringkat penyaluran dana desa.
Katanya, terhitung Oktober 2021 realisasi pencairan dana desa di Kota Banda Aceh sudah mencapai 96,16 persen.
“Capaian ini berpotensi menjadi yang tercepat di Indonesia,” kata Syafriadi.
Selain itu, ia juga memaparkan indeks kesehatan keuangan pemda di seluruh Aceh periode 2016 - 2020 dimana terkait dengan kemandirian keuangan Pemko Banda Aceh (18,09%) berada diatas rata-rata pemkab/Pemko lain di Aceh, yakni di angka 9,84%.
Kata Syafriadi, metode perhitungan indeks kesehatan keuangan tersebut dinilai dari tujuh faktor, yakni kemandirian keuangan, fleksibilitas keuangan, solvabilitas anggaran, solvabilitas jangka pendek, solvabilitas jangka panjang, solvabilitas operasional dan solvabilitas layanan. (*)
Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya