Gemarnews.com, Redelong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bener Meriah dengan Motto, “Satpol PP Berwibawa, Cerdas, Tegas dan Humanis” kembali melaksanakan penertiban dan sekaligus imbauan kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berjualan dan menjemur kopi dengan menggunakan trotoar dan badan jalan terutama di lintas jalan Takengon – Bireuen, serta jalan-jalan strategis lainnya karena ini dapat menimbulkan kecelakaan.
Demikan disampaikan oleh Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah melalui Kabid Trantib Handri, S.H didampingi oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Yumna Fitri Lingga, S.E serta Kasi Pembinaan Ketertiban dan Pengamanan Muslim, S.E kepada Dinas Kominfo seusai melakukan patroli rutinnya, Selasa, (9/11/2021).
Handri, S.H menjelaskan , trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan tempat berjualan, begitu pula dengan badan jalan diperuntukan bagi kendaraan bukan untuk menjemur kopi, makanya dalam patroli rutin yang kita lakukan selalu mengingatkan warga untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan, baik itu melalui Qanun (Perda), maupun melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, kata Kabid Trantib tersebut.
“Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Kabupaten Bener Meriah menghimbau dan berharap, mari kita saling menjaga dan saling menghormati, antara satu dengan yang lainnya, berjualan dan menjemur kopi di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan berlaku, makanya kita harapkan adanya saling pengertian antar sesame,” harapnya.
Ditambahkannya, setiap kita turun lapangan, kita selalu mengedukasi masyarakat serta mengajak para pedagang dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan, khusus kepada para pedagang untuk tidak berjualan ditrotoar jalan karena disitu ada hak pejalan kaki, dan kepada masyarakat untuk tidak menjemur kopi dibadan jalan karena itu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan (kecelakaan), pungkas Handri, S.H. (*)
Wartawan : Zakiya Mahe Bujang