Aceh Timur-Sejumlah petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.Dok foto:Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Kasi Humas Polres Aceh Timur Iptu Agusman Said Nasution, Senin, (01/11/2021) membenarkan telah terjadi tindak pidana perampokan di salah satu toko pakaian milik Z, di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada hari Minggu (31/10/ 2021) sekira pukul 21.40 WIB,” ungkap Kasi Humas.
Pelaku diduga berjumlah tiga orang dan menggunakan senjata api laras pendek. Akibat kejadian tersebut Z yang merupakan Mitra BRI Link Amanda Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah).
Saat ini pihak Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur sudah melakukan olah TKP. Proses identifikasi serta olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut, termasuk mencari proyektil atau selongsong peluru. Kata Kasi Humas.
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menghimbau kepada warga untuk tidak perlu cemas, takut atau khawatir atas insiden ini tetap melakukan aktifitas sehari hari.
“Saat ini kami masih memburu pelaku dan percayakan kepada kami untuk melakukan penyelidikan serta mohon do’a-nya agar pelaku secepatnya terungkap.” Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.(Ddi/Zoel).