Gemarnews.com, Aceh Utara - Baitul Mal Aceh Utara dalam anggaran tahun 2021 melaksanakan pengukuhan 100 Baitul Mal Gampong .
Pengukuhan Baitul Mal Gampong ini sesuai Qanun no 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal pada bagian delapan pasal 66.
Pengukuhan 100 Baitul Mal Gampong (BMG) di bagi dalam 5 lokasi, kata Zulfikar Z, S.Pd, MT selaku kepala sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara sekaligus panitia kegiatan. Pembagian lokasi ini berkenaan dengan penerapan protocol kesehatan Covid-19, sehingga peserta yang dikukuhkan yang mencapai 300 orang.
Lokasi pertama di pusatkan di Aula Desa kantor Camat Nisam senin (29/11/2021) terdiri dari Kecamatan Sawang 1 gampong, Nisam Antara 1 gampong, kecamatan Nisam 1 gampong, kecamtan Dewantara 3 gampong dan kecamatan Kuta Makmur 4 gampong. Lokasi Kedua di Bali Desa Kecamatan Tanah Luas Selasa (30/11/2021) 7 Kecamatan ( Gereudong Pase, Meurah Mulia, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Pirak Timu, Paya Bakong) sebanyak 21 gampong. Untuk hari ketiga di tempatkan di Balai Desa Kecamatan Cot Girek Rabu (1/12/2021) ada 2 Kecamatan ( Cot Girek dan Lhoksukon), menyusul hari berikutnya Kamis (2/12/2021) bertempat di Balai Desa Kecamatan Samudera ada 3 Kecamatan ( Syamtalira Aron, Samudera dan Lapang), dan untuk hari terakhir Jum’at (3/12/2021) kita tempatkan di Balai Desa Kecamatan Seunuddon ( Baktiya Barat, Seunuddon, Langkahan).
Dari 100 Gampong yang kita kukuhkan hanya kecamatan Cot Girek yang sudah 100 persen BMGnya terbentuk, tambah Zulfikar.
Pengukuhan dilaksanakan langsung oleh kepala Baitul Mal Aceh Utara Tgk. Yusradi ismail, SE.Dalam sambutanya tgk Yus menyampaikan ketua Baitul Mal Gampong (BMG) yang secara ex officio di jabat oleh imuem Gampong pada Bagian keempat Pasal 13 ayat 4 Qanun no 10 tahun 2018.
Para Imuem Gampong selama ini sudah bekerja dan sudah melakukan pengelolaan zakat yaitu zakat padi dan zakat fitrah namun secara resmi menurut aturan baru saja kita kukuhkan, untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta agama lainnya di tingkat gampong.
Baitul Mal Gampong memiliki dewan penasehat dari geuchik dan tuha peut gampong, serta dewan Pembina yaitu muspika kecamatan,sehingga hendaknya selalu berkoordinasi dengan unsur muspika baik itu camat, polsek dan koramil sebab mereka juga ada pengawasan di setiap gampong dari unsur babinsa maupun babinkantibmasnya, tambah tgk. Yus. Baitul Mal Gampong bekerja untuk mengurusi zakat, infak, wakaf serta harta agama lainnya dan urusan perwalian.
Diharapkan dengan hadirnya Baitul Mal Gampong yang sudah terbentuk ini dapat membantu meningkatkan pendapatan zakat dan infak di tingkat gampong dan Kabupaten. Serta mendata para Mustahik dan Muzakki yang ada di gampong tersebut sehingga sasaran dan arah bantuan yang akan kita salurkan menjadi tepat sasaran, tutup tgk. Yus.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara mengatakan untuk tahun yang akan datang kita akan melaksanakan pengukuhan kembali dari gampong-gampong yang sudah mengirimkan SK Kepengurusannya ke Baitul Mal Kabupaten, sejak kita laksanakan pengukuhan BMG ini sudah semakin banyak Baitul Mal Gampong yang mengirimkan Berkas SK dan Pengajuan untuk di kukuhkan, semoga tahun 2022 Aceh Utara dapat menyelesaikan pengukuhan dari total 852 gampong di Aceh Utara, tutupnya, (Raj)