GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Masa kepengurusan Forum LSM Aceh dibawah kepemimpinan Sudirman Hasan, Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh telah berakhir secara kolektif bersama dengan Dewan Perwakilan Anggota (DPA) Periode 2016-2021, sehingga dilaksanakan Musyawarah Anggota – XI di Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh, mulai tanggal 10-11 Desember 2021.
Musyawarah Anggota - XI Forum LSM Aceh periode 2021 – 2025 tersebut mengusung tema konsolidasi masyarakat sipil Aceh untuk mengawal keberlanjutan Undang-Undang Pemerintah Aceh No. 11 Tahun 2006, ucap Bahagia Ishak, Wakil Ketua Panitia, Sabtu (11/12/21).
Saat ini Forum LSM Aceh sudah beranggota sekitar 69 (enam puluh sembilan) anggota terdiri dari berbagai LSM di Aceh, dan pada waktu musyawarah ada penambahan serta pengesahan anggota baru sebanyak 7 (tujuh) lembaga yang akan bergabung menjadi anggota Forum LSM Aceh.
“Syarat menjadi anggota forum adalah mendapatkan rekomendasi minimal 3 (tiga) dari anggota tetap Forum LSM Aceh, aktif sebagai fungsionaris di lembaga anggota dalam tiga tahun terakhir, posisi sebagai pimpinan lembaga, bersedia memaparkan visi dan misinya untuk pengembangan Forum LSM Aceh dan tidak sedang menjadi anggota partai politik dan militer”, terang Bahagia Ishak.
Lebih lanjut Wakil Ketua Panitia Mubes mengatakan dalam pemilihan Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh nanti harus memenuhi kriteria dan syarat yaitu: diusulkan oleh minimal 3 (tiga) anggota tetap Forum LSM Aceh, aktif sebagai fungsionaris di lembaga anggota dalam tiga tahun terakhir, bersedia bekerja penuh waktu selama periode kepengurusan Forum LSM Aceh periode 2021- 2025, memiliki kemampuan leadership dengan bukti minimal pernah menjadi Manajer Program di lembaga anggota forum LSM Aceh.
Bahagia Ishak melanjutkan, seorang Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh harus memiliki kemampuan membangun kerja tim yang solid, mempunyai kemampuan melobi dan pengembangan jaringan, bersedia memaparkan visi dan misinya untuk pengembangan forum LSM Aceh, tidak rangkap jabatan sebagai direktur di lembaga atau jaringan lain atau bersedia mengundurkan diri jika terpilih, tidak sedang menjadi anggota partai politik, militer atau PNS, bersedia menetap di Banda Aceh atau Aceh Besar selama periode kepengurusan, jujur dan transparan dalam mengelola organisasi.
Adapun nama 69 lembaga yang sudah menjadi anggota, yaitu: Yayasan PAPAN, YPK, FORSIKAL, PUSPA, YPSDI. RMTM, SATYA PILA, LPPM Aceh, YBA, WAHANA, YASMA, YEA. YADESA, YASINDO, CCDE, YPH, LBH – PAKAT TABeLA, LKBKHuWK, LP2SM, L–eReM, LeuHAM, LPSELH, MiSPI, PKBI Aceh, PUGAR. Flower Aceh, YAYASAN IBNU HASYIM, UKM BSPD, YAM, YDR, YDUA, Yayasan GARDA MADINA Yayasan MATAHARI, YaPeuNa, YRBI, Yayasan SAMUDRA, UMMAHAT, LPU, YAPESMA, CDIS, LIMID, LPLHa ACEH, Yayasan JABAL NUR, SAHARA, LBH APIK, MADIKA, CDI, DJA, KWPS Ar RAHMAH, MADA, YBKPSM, MITA ILEUME, MENJAGO VANO, YICM, YSL, P3A, JARI ACEH, MASKOT, AFCE-NAD, LS-BIMA, YBJ, SEPAKAT, YPA, YGHL, BYTRA, YPS, PPC, LIPGA.
“Ada penambahan anggota baru sebanyak 7 lembaga yang rencana bergabung dengan forum LSM Aceh, yaitu: Lembaga Pemberdayaan Pemulung Aceh, Rumoh Transparansi, JARA, CRRC, GACC, PUSAKA dan YLBH KRA”, ucap Bahagia Ishak.
Lebih lanjut Bahagia Ishak mengatakan bahwa Forum LSM Aceh merupakan wadah komunikasi dan informasi antar organiasi sipil di Aceh. Forum LSM Aceh menempatkan upaya advokasi terhadap berbagai permasalahan rakyat Aceh sebagai bagian dari gerakan Organiasi Masyarakat Sipil (OMS) Aceh dalam kerangka pemberdayaan dan penguatan masyarakat sipil di Aceh.
Wartawan : ISKANDAR