Gemarnewscom,Aceh Timur- Diduga telah terjadi pelanggaran Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Qanun Jinayat pasal 33 Ayat 1 tentang perbuatan Zina.Pada saat akan melakukan pengamanan Terhadap terduga pelanggar/pelaku di pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur salah seorang Anggota Wilayatul Hisbah atas nama (ZULFIKAR) mendapatkan serangan Senjata tajam yang mengakibatkan luka di tangan dan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD dr zubir mahmud untuk mendapatkan perawatan.Rabu malam (15/12/2021) pukul 22:00 wib.
Adapun barang bukti yang di dapatkan di lokasi yakni- 1(Satu) unit MOTOR YAMAHA N-MAX NOPOL BL 4863 DBA serta pakaian dalam wanita.
Kasatpol PP/WH Aceh Timur,T.Amran SE.MM saat di konfirmasi media ini mengatakan kronologi kejadian.
Pada Rabu malam (15/12) Delapan personil Petugas wilayatul hisbah (WH) melakukan patroli rutin dalam rangka pengawasan pelaksanaan Syariat Islam di seuputaran pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur.
Namun salah seorang anggota diserang oleh seorang terduga pelaku mesum, saat hendak di tangkap di lokasi taman pusat pemerintahan dekat pintu keluar karena di tersebut gelap kurangnya lampu penerangan.Kamis (16/12/2021).
"Beruntung anggota kami berhasil menyelamatkan diri dari kejaran pelaku yang mengejar petugas pakai senjata tajam jenis pisau," kata Kasatpol PP WH Kabupaten Aceh Timur,
Ia menjelaskan, seorang pria terduga pelaku mesum tersebut berupaya menyerang petugas WH, ketika petugas hendak membawa pria ini ke Kantor Satpol PP WH Aceh Timur untuk dimintai keterangan.
Padahal saat petugas berada di lokasi, petugas WH menemukan seorang perempuan di atas kendaraan bermotor tersebut.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Pihak berwajib, ini tidak bisa kita tolelerin,selain berupaya menyerang petugas dengan pisau, pelaku kami duga juga berusaha menyerang petugas WH yang akan menangkapnya,pungkas T.Amran atau yang akrab disapa Ampon.
Wartawan:Ddi/Zoel.