Notification

×

Iklan ok

Pelita Hati, Pogram Kerjasama Disdukcapil Banda Aceh dengan RSIA Aceh

Jumat, 10 Desember 2021 | 11.15 WIB Last Updated 2021-12-10T04:15:27Z


Warga Banda Aceh yang Lahir di RSIA Langsung Ada Akta Kelahiran

Gemarnews.com, Banda Aceh - Dalam upaya percepatan peningkatan cakupan akta kelahiran di Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Provinsi Aceh.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Provinsi Aceh dr. Munawar Sp.OG (K) dan penyerahan akta kelahiran, KK dan KIA kepada pasien di RSIA Aceh, Kamis (09/12/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan program kerja sama ini diberi nama Pelita Hati atau pelayanan online akta kelahiran terintegrasi.

Kata Emila, dengan adanya kerja sama ini warga Kota Banda Aceh yang melakukan persalinan di RSIA langsung dapat akta kelahiran sehingga orang tua tidak perlu mengurusnya ke Disdukcapil karena sudah diurus oleh pihak RSIA orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratannya saja.

“Syaratnya orang tua atau keluarga dari bayi yang baru lahir  menyiapkan surat kelahiran dari rumah sakit, foto kopi KTP orangtua, foto kopi Kartu Keluarga dan foto kopi saksi  nantinya akan diberikan akta kelahiran, KK dan KIA,” kata Emila.

Emila mengatakan pelayanan  ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM sangat mendukung kerja sama tersebut untuk percepatan akta kelahiran di Banda Aceh.

Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh dr. Munawar Sp.OG (K) mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh karena telah memfasilitasi RSIA pada program Pelita Hati tersebut.

Kata munawar, kerja sama tersebut merupakan hal yang sangat baik karena telah memudahkan orang tua bayi yang baru lahir di RSIA untuk mengurus akta kelahiran karena telah diurus oleh RSIA secara online.

“Kerjasama ini merupakan hal yang sangat baik artinya keluarga tidak susah lagi untuk mengurus akta kelahiran karena  telah diurus oleh pihak rumah sakit secara online . Sehingga begitu keluar dari rumah sakit langsung ada akta kelahirannya, KK, dan KIA,” tutup Munawar.(Rid/Hz)
×
Berita Terbaru Update