Gemarnews.com, Bener Meriah – Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Beriah bersama Tim Gabungan yang terdiri dari personil Polisi Meliter Subdenpom IM/1-7 Bener Meriah, personil Lantas dan Personil Pol - PP dan WH Kabupaten Bener Meriah akan melakukan razia dalam rangka Penertiban Penyelenggaraan Parkir Bongkar Muat Barang dalam wilayah Kabupaten Bener meriah, mulai tanggal 7 - 12 Desember 202
Demikian disampaikan oleh Kepala Sekretaris Dinas Perhubungan Rahmadani. seusai gelar pasukan di halaman Kantor Dishub setempat, Selasa, (7/12/2021).
Dijelaskannya razia (penertiban) ini dilakukan untuk tindak lanjut dari pertemuan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengoperasian Terminal Parkir Bongkar Muat Barang Kabupaten Bener Meriah di Aula Sekda Kabupaten Bener Meriah pada Kamis 02 Desember 2021.
Sekdis Perhubungan Kabupaten Bener Meriah Rahmadani, ST, MT, juga menerangkan semua aktivitas apakah itu soal parkir dan bongkar muat angkutan barang ini merupakan hal yang sangat penting terutama dalam menunjang roda perekonomian masyarakat, utamanya yang ada di dalam wilayah Bener Meriah terutama bagi pedagang pasar, pertokoan dan grosir, maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Nah agar tidak terjadi kemacetan dan kesemrautan dijalan raya dan demi kelancaran arus lalu lintas, hal itu juga menjadi perhatian kita, agar semua berjalan lancar, ini perlu kita tertibkan khususnya tentang parkir dan dan muat barang, jelasnya.
“Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan, supaya tidak terjadi kesemrautan tertuma diruas-ruas jalan yang sibuk, kita himbau agar kendaraan-kendaraan angkutan barang tersebut tidak berhenti (parkir) serta bongkar muat barang sembarangan,” tegas Rahmadani, ST, MT.
Sambung Sekdis Rahmadani, ST, MT, Bapak Plt. Bupati yang diwakili oleh Asisten II drh. Sofyan dalam Rakor beberapa hari yang lalu juga menyampaikan, dimana berdasarkan kondisi pembangunan Terminal Parkir Bongkar muat Barang Kabupaten Bener Meriah yang terletak di Ketipis Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah dengan Lahan 8.034 m² yang bersumber dari Dana Otsus Provinsi Aceh Tahun 2010 dan sudah layak untuk melakukan kegiatan apakah itu parkir atau bongkar muat barang di lokasi tersebut, paparnya.
“Pengoperasian parkir bongkar muat barang Bener Meriah di lahan lokasi tersebut bertujuan untuk menertibkan kondisi bongkar muat liar tepi jalan yang banyak mengganggu arus lalu lintas jalan, serta memajukan Transportasi di Kabupaten Bener Meriah, ini harus kita laukan sekaligus sosialiasi,” Rahmadani, ST, MT kembali menegaskan.
Terakhir disampaikannya, ada beberapa titik Lokasi yang akan kita tertibkan yaitu Pante Raya, Simpang Kandepag, dan Simpang Ketipis serta tempat – tempat laninnya yang dianggap rawan kemacetan, tutupnya. (*)
Zakiya Mahe Bujang/Wartawan