Gemarnews.com, Sabang – Sebuah warung spot selfie yang berada di Teupin Ciriek, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Warung tersebut milik Syukri (T. Bayu), Ketua Komunitas Juang Aceh (KJA) PDIP Kota Sabang. Bayu Mengatakan Pada Saat kejadian dirinya masih berada di rumah dan baru mengetahui kebakaran setelah seorang tetangganya memberi tahu bahwa warung nya terbakar sekitar pukul 05.30 WIB.
“Wahyu Tetangga warung saya datang ke rumah dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa warung saya sudah di lalab api” kata Bayu yang juga juga mantan panglima operasi GAM wilayah Pulau Aceh Sabang.
Bayu menyebut warung tersebut tidak ada benda yang bisa menibulkan kebakaran di belum ada aktifitas karena sedang dalam proses pembangunan.
“Meteran listrik nya saja masih utuh dan
Di dalam warung juga sama sekali belum ada kompor atau gas yang aktif karena masih kosong” ucapnya
Menurut nya, api diduga berasal dari tumpukan kayu kayu bekas bangunan yang di tumpuk di bawah warung.
Dirinya menduga hal ini seperti ada yang sengaja membakar.
“Dalam hal ini saya tidak tau siapa yang bakar karena saya merasa tidak ada musuh bisnis. Menurut saya mungkin ada yang iri saja.
Kalaupun di kaitkan politik kan belum pemilu, memang pernah ada kejadian saat pemilu yg lalu juga satu unit tempat pangkas saya di simpang batre Gampong krung raya juga pernah di bakar otk.” Imbuhnya.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sabang menurunkan dua unit mobil Damkar.
Menurut pengakuan Bayu kepada Mediahumaspolri.com kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sekitar Rp 25 juta.
Ia Berharap Kapolres Sabang untuk mengusut dan menyelidiki apa penyebab kebakaran tersebut. Dan Pemerintah Kota Sabang Agar Bisa Membantu Pasca Kebakaran warung miliknya.
“Saya mohon pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Sehingga jelas penyebabnya dan jika memang ada unsur kriminal kami minta diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kepada Pemko Sabang agar dapat memperhatikan saya”. []
Wartawan : Hirawani