ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tugas tambahan di Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
GEMARNEWS.COM , JAKARTA - Berhubung munculnya nama Dr. M Adli Abdullah, SH, M.CL dalam Susunan dan Personalia Pimpinan Majelis Pakar Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan dan Pembangunan Provinsi Aceh Masa Bakti 2021-2026.
Dr. M Adli Abdullah, SH, M.CL menyampaikan klarifikasi untuk kepentingan publik, Rabu (19/01/2022) rilis yang diterima oleh Gemarnews.
"Saya masih tercatat sebagai ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang saat ini diberi tugas tambahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia", ucap Dr. M Adli Abdullah, SH, M.CL.
Lebih lanjut Adli Abdullah menyampaikan bahwa dalam undang-undang dengan tegas disebutkan bahwa ASN tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Sampai saat ini saya masih setia dan loyal untuk mengembangkan pengabdian sebagai ASN.
"Pencatuman nama saya dalam Susunan Dan Personalia Pimpinan Majelis Pakar Dewan Pimpinan Wilayah Partai Peratuan dan Pembangunan Provinsi Aceh Masa Bakti 2021-2026, tidak benar dan tidak pernah dilakukan konfirmasi. Hal ini sangat merugikan integritas dan profesionalitas bagi seorang ASN," terang Adli Abdullah. ( * )