Dok.Foto: Tampilan aplikasi Tokopika di App Store (TR)
GEARNEWS.COM, BLANGPIDIE - Setelah beberapa waktu, Yudya Pratidina, S. Ds mengundurkan diri dari kepengurusan Central Cretive Industries of ABDYA (CCIA), berbagai problema pun menghampiri. Salah satunya, terkait penghapusan akun CCTV.
Menurut Yudya, dirinya menerima surat pada Jum'at (28/1/2022) kemaren, tentang ikhwal permohonan penghapusan akun CCTV yang diterimanya dari pengurus CCIA yang baru.
"Saya sendiri heran, mengapa pengurus CCIA sebagai pengelola Tokopika membuat permohonan. Itu padahal sangat sepele, mereka sendiri juga bisa. Tutorial tentang CCTV juga banyak tersedia di internet," kata Yudya di Blangpidie, Sabtu (29/2/2022).
Terkait adanya klaim dari pengurus bahwa email terdaftar pada CCTV tersebut menggunakan email pribadinya, maka Yudya menyarankan pengurus untuk melakukan reset dan membuat email baru.
“CCTV itu merupakan kamera pengawas dengan model IP Camera yang terhubung ke internet. Siapa saja dapat mengakses dan mengubah email terdaftar dengan melakukan reset dan memasukkan kode pin. Nah, saat diawal Tokopika itu diadakan, saya ketua CCIA," ujarnya.
Yudya menambahkan, saat itu dinas menggunakan email pribadinya karena ia menjabat sebagai Ketua CCIA. Namun setelah kepengurusannya selesai, maka akun tersebut bisa dirubah kembali.
Dok.Foto: Surat permohonan penghapusan akun CCTV dari CCIA (Ist)
Dalam hal ini, dinas terkait tidak boleh berpura-pura tidak tahu karena pekerjaan pengadaan Tokopika telah diperiksa oleh Dinas terkait, dan dibuktikan dengan adanya berita acara serah terima pekerjaan bersama penyedia.
“Itukan sudah di PHO, dinas masak jawab gak tau, kan aneh. Kecuali mereka memang tidak buat berita acara pemeriksaan bersama penyedia," terangnya.
Disatu sisi, Kepala Bidang Industri telah menerima laporan aset beserta kunci sekretariat sesaat setelah ia menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan CCIA.
“Kabid juga jangan jawab tidak tahu. Beliau sudah buat surat juga dan bisa kita buktikan kalau beliau berbohong,” jelas Yudya.
Yudya menyarankan pengurus baru CCIA untuk meminta pertanggungjawaban dari dinas terkait. Jika solusi itu tidak berhasil, maka Yudya menyarankan pengurus untuk melaporkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan kepada Pihak Berwajib.
“Tidak mungkin kadis tidak tau. Dia (Kadis) kan selalu komunikasi dengan PPK dan penyedia. Kalau jawaban mereka tidak tahu, maka sebaiknya laporkan saja ke pihak berwajib," papar Yudya.
Disatu sisi, menurut Yudya pengurus juga tidak dapat disalahkan, sebab menurutnya ada beberapa faktor yang membuat pengelolaan Tokopika saat ini mengalami kendala. Faktor-faktor tersebut diantaranya, tidak dilakukan transfer ilmu antara penyedia dan pengelola.
“Dimana-mana disaat Kepala Dinas menunjuk pengelola baru, maka sekurang-kurangnya mereka harus di training sebab bisa jadi mereka awam," sarannya.
Faktor lain menurut Yudya, Kepala Dinas terlalu terburu-buru menunjuk pengelola, sehingga didapat pengelola yang diduga tidak memiliki pengetahuan dibidang IT dan manajemen yang baik.
“Tanpa bermaksud mendeskreditkan pengurus yang baru, tapi memang nampaknya mereka kesulitan dibidang IT. Ini baru soal CCTV sudah terkendala, bagaimana dengan aset yang lain seperti server dan sebagainya. Belum lagi jika kita bicara soal konektivitas antar sistem dan pengguna, itu jauh lebih rumit lagi," beber Yudya.
Menurut Yudya jika hal ini dibiarkan berlarut, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya akan dirugikan. Sebab Tokopika saat ini menjadi perhatian publik khususnya UMKM.
“Saya yakin semua UMKM sepakat dan mendukung Tokopika. Tapi, jika begini, kan nanti kasihan masyarakat dan Pemerintah akan sangat dirugikan tentunya," pungkas Yudya terkait surat permohonan penghapusan akun CCTV. (*) Rls
Editor : Teuku Rahmat