Notification

×

Iklan ok

Pemerintah Harus Lebih Sigap dalam Menanggani Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Senin, 03 Januari 2022 | 21.59 WIB Last Updated 2022-01-03T15:09:14Z

Gemarnews.com, Pidie - Dilansir dari liputan6. Com Setiap 18 jam 45 menit, satu orang anak di Aceh menjadi korban kekerasan seksual. Pernyataan ini dilontarkan oleh YLBHI-LBH Banda Aceh, berdasarkan hasil kalkulasi, mengutip data dari otoritas terkait bahwa sepanjang Januari-September 2021, atau dalam waktu 273 hari terjadi sebanyak 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak di provinsi itu.

Ketua PII Kabupaten Pidie, Teuku Achyar Farel Hal ini sangat merugikan bagi anak anak yang menjadi korban , pemerintah harus sigap dalam menanggani kasus tersebut.  

Kekerasan seksual merupakan pidana yang dapat merugikan korban dalam waktu jangka panjang. Hal ini juga dapat merusak masa depan anak anak yang menjadi korban 

Hukuman yang di atur dalam undang undang 
Dalam UU Perlindungan Anak (UUPA), tepatnya dalam UU Nomor 17/2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, jika menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

UUPA jauh lebih komprehensif ketimbang Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Jinayah. Yang mengatur terpidana dengan hukuman 100 kali cambuk dengan rotan yang berukuran, berdiameter 0,7 sampai 1,00 sentimeter dengan panjang satu meter. 

Dan hukuman cambuk tidak dapat memberikan efek jera jangka panjang yang dapat disembuhkan dengan sesaat dan kebanyakan Terpidana melakukan kembali hal tersebut

Anak anak perempuan di Aceh adalah bagian dari tonggak kemajuan bangsa yang harus di jaga dengan sebaik baiknya. Artinya anak anak di Aceh adalah regenerasi bangsa yang mempunyai masa depan yang indah yang dapat membantu memajukan bangsa. 

Ketua PII Pidie, Teuku Achyar Farel sangat berharap kepada pemerintah untuk lebih sigap menanggani kasus kasus tersebut. Dan dapat memberikan perlindungan lebih dan khusus kepada anak anak. 

Dan dia juga siap membantu pemerintah dalam membantu mensosialisikan kekejaman dan efek dari kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan pergaulan bebas yang dapat merugikan anak anak bangsa. (*)
×
Berita Terbaru Update